Soal Temuan Miras, Pejabat Lapas Cibinong: Itu Wine Pribadi

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra, membenarkan keberadaan miras di Lapas Cibinong berjenis wine/Foto : Dok. Istimewa Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra, membenarkan keberadaan miras di Lapas Cibinong berjenis wine/Foto : Dok. Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Temuan minuman keras (miras) dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapat klarifikasi dari pihak lapas.

Minuman beralkohol yang ditemukan di salah satu rumah dinas pejabat lapas disebut merupakan wine untuk konsumsi pribadi, bukan untuk dikonsumsi saat menjalankan tugas di kantor.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra, membenarkan keberadaan minuman tersebut. Menurutnya, wine ditemukan di dalam kulkas rumah dinas salah satu pejabat lapas.

“Yang disebut itu mungkin minuman wine, ada di rumah dinas salah satu pejabat yang mengisi rumah dinas, waktu itu Kasi Kamtib. Itu konsumsi pribadi di rumahnya, bukan di kantor, disimpan di kulkas rumahnya,” ujar Putra, Kamis (24/9).

Putra menegaskan minuman tersebut merupakan konsumsi pribadi penghuni rumah dinas. Ia menyebut wine tidak dikonsumsi ketika pejabat tersebut sedang menjalankan aktivitas kedinasan di kantor.

Klarifikasi itu disampaikan setelah tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di lingkungan Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan hunian dengan fasilitas yang dinilai berbeda dari fasilitas lapas pada umumnya.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim menemukan sofa, televisi, meja makan, serta kulkas yang di dalamnya terdapat minuman beralkohol. Selain itu, tim juga menemukan sejumlah botol minuman beralkohol di area pembuangan sampah.

“Di dalam kulkas itu sendiri terdapat minuman-minuman, botol minuman keras,” kata Syafrida dalam konferensi pers, Kamis (24/9).

Temuan tersebut menjadi bagian dari inspeksi Ombudsman terhadap dugaan adanya fasilitas khusus di kawasan Lapas Cibinong. Ombudsman sebelumnya menyebut terdapat lebih dari 10 kamar dengan sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Sementara itu, pihak Ditjenpas menjelaskan kawasan yang diperiksa Ombudsman merupakan area asimilasi yang juga terdapat rumah dinas jabatan bagi kepala lapas dan pejabat lainnya. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan rumah yang didatangi Ombudsman memiliki status sebagai rumah dinas berdasarkan surat keputusan rumah jabatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi. Ia menegaskan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.