Tuntaskan Persoalan Perbatasan, Kaltara Dan BNPP Bersinergi

Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Ponco

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berharap Pemerintah Pusat memberikan perhatian lebih kepada wilayah perbatasannya dengan Malaysia. Disana banyak persoalan menghadang. Dari Jakarta, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berkomitmen membangun perbatasan menjadi kawasan yang maju.

Provinsi Kaltara memiliki perbatasan darat dan laut dengan Malaysia bagian timur. Garis perbatasan Indonesia di Kaltara memiliki panjang 1.038 kilometer dengan luas wilayah perbatasan mencapai 3.634.933 hektare atau 48 persen dari luas keseluruhan provinsi ini. Sebagai provinsi perbatasan, Kaltara masih memiliki permasalahan dan tantangan tersendiri.

Salah satu persoalan yang mengkhawatirkan ialah penyalahgunaan narkoba. Gubernur Kalimantan Utara (Wagub Kaltara), Dr Yansen TP,M.Si dalam Coffe Morning, “Akselerasi Pembangunan Kewilayahan di Provinsi Kalimantan Utara” pada medio Mei 2023 mengungkapkan hal itu. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba sudah sedemikian mengkhawatirkan dan perlu mendapatkan perhatian serius. Apalagi letak geografis Provinsi Kaltara sebagai daerah perbatasan, berada dititik yang cukup rawan sebagai pintu masuk peredaran narkotika di Indonesia.

Merujuk data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, pengguna narkoba yang terdampak di Kaltara kini mencapai 13.680 orang. Rehabilitasi atau yang bisa disembuhkan hanya 270 orang per tahunnya. Dengan begitu, Kaltara butuh 70 tahun terbebas dari penyalahgunaan narkotika. “Ini tidak bisa kita dibiarkan, seluruh pihak harus memaksimalkan perannya, meningkatkan sinergitas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. Diungkapkannya, bahwa dalam waktu dekat Gubernur berencana akan berkunjung ke wilayah perbatasan Kaltara. “Mungkin Kepala BNNP, Kapolda Kaltara bisa ikut mendampingi ke sana (Krayan,red). Mudah-mudahan ini langkah kongkrit kita,” pungkasnya.

Pemerintah pusat sendiri sesungguhnya tak menutup mata akan persoalan yang ada di perbatasan. Walau demikian untuk mengatasi setiap persoalan di perbatasan butuh koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023 yang digelar pada akhir Mei 2023 Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian selaku Kepala BNPP menegaskan terus berkomitmen mengawal pembangunan di perbatasan negara walau selama 3 tahun terakhir bangsa Indonesia telah merasakan dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan tidak tercapainya target-target pembangunan yang telah direncanakan, termasuk target pembangunan di kawasan perbatasan.

Tito mengatakan, dampak pandemi hendaknya tidak menyurutkan komitmen bersama untuk membangun kawasan perbatasan menjadi kawasan yang maju. Target yang belum tercapai, sebutnya, dapat dilanjutkan pencapaiannya di tahun-tahun mendatang. Karenanya, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus ditingkatkan. Menurutnya, proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pembangunan kawasan perbatasan negara harus dilakukan secara sinergis antar tingkat pemerintahan.

Terkait dengan itu, sebutnya, Rakordal Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023 dimaksudkan untuk memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan perbatasan negara sebagai halaman depan dan beranda negara dalam rangka penguatan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan. Sinergitas antar tingkat pemerintahan memang dirasa penting mengingat yang lebih mengetahui SWOT (Strenght, Weakness, Organization, Threat) ialah Pemerintah Daerah itu sendiri.

Sebagai informasi, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di kawasan perbatasan mengacu pada Peraturan Presiden 118 Tahun 2022, yang dijabarkan dalam Rencana Aksi (Renaksi) 2023. Pada tahun 2023, total akumulatif dana yang telah disetujui Presiden Jokowi untuk pembangunan kawasan perbatasan menyentuh Rp7,7 triliun yang terdiri atas berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut fokus pada pembangunan perbatasan negara baik dari segi penegasan batas negara, lintas batas negara, pengelolaan potensi daerah, serta pembangunan infrastruktur. (PS)