Pemkab Magetan Terapkan E-Pilkades, Bukti Transformasi Demokrasi Modern Tingkat Desa

Penulis : Dimas | Editor : Lina F | Foto : Diskominfo Magetan

Jakarta,GPriority.co.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berencana melaksanakan pesta demokrasi ditingkat desa, lewat pemilihan secara elektronik atau E-Pilkades pada 19 September 2023 mendatang.

Rancangan ini atas kolabarasi tiga dinas ini, Dinas PMD, Diskominfo dan Disdukcapil yang telah disimulasikan di hadapan Bupati bersama wakil Bupati di Pendopo Surya Graha pada, 22 September 2022 lalu.

“Pemkab Magetan telah berkonsultasi ke Kemendagri, berkoordinasi terkait dengan persiapan pelaksanaan e-voting 2023, untuk saat ini sudah dan sedang dilaksanakan sosialisasi melalui dinas PMD kepada 30 desa,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Cahaya Wijaya, S.STP, M. Si dikutip laman resmi Kominfo Magetan, Selasa (13/6).

Cahya menuturkan aplikasi E-Voting ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi BPPT, kendala dan kelemahan yang kemarin dihadapi, dikaji untuk disempurnakan, supaya menjadi lebih baik.

“Sistemnya kini lebih sederhana, simple dan tentunya lebih transparan, dan hal ini dipantau secara langsung oleh Kemendagri ,yang melihat perkembangan,” lanjutnya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto. S.IP, M.Si menuturkan pihaknya sedang gencar dalam mensimulasikan alat e-voting tersebut.

“Mulai akhir 2022 hingga saat ini kami gencarkan simulasi ke desa-desa. Dimana alat E-Voting dibawa kedesa, dan masyarakat bisa mencobanya secara langsung, hasilnya baik, karena E-voting saat ini sudah mudah dipahami,” kata Eko pada, Rabu (7/6).

Adapun Ia mengungkapkan telah dibuatkan konten di youtube tentang tutorial evoting.

Lebih lanjut, prosesi Pilkades ini dilaksanakan di 30 desa, dan dimulai pada tanggal 19 Juni 2023 ditandai dengan dibentuknya Panitia Pemilihan oleh BPD di masing-masing desa, 4 s/d 14 Juli Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, proses ini akan diperpanjang jika terdapat pendaftar yang kurang dari 2 ( dua ), perpanjangan selama 20 hari, 17 Juli s/d 11 Agustus 2023. Penetapan calon pada tanggal 29 Agustus 2023, Kampanye 4 s/d 6 September, sedang puncak pemilihan 12 September dan diakhiri pada -19 Desember 2023 dengan dilantiknya secara resmi Kades terpilih.