Jakarta, GPriority.co.id – Saat sedang puasa Ramadan, memang rentan perihal permasalahan bau mulut. Oleh karenanya, kebersihan mulut harus selalu terjaga selama melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Banyak juga umat muslim yang lebih sering menggosok gigi hingga menggunakan obat kumur. Namun, apakah gosok gigi dan memakai obat kumur setelah adzan subuh dapat membatalkan puasa?
Menjawab hal tersebut, terdapat banyak pendapat dari para ulama. Ada yang bilang hukumnya makruh, namun ada juga yang berpendapat bahwa menggosok gigi saat sedang berpuasa, justru dianjurkan.
Mengapa menggosok gigi dan memakai obat kumur setelah adzan subuh atau saat sedang puasa menjadi makruh?
Hal ini dikarenakan jika terdapat material dari pasta gigi atau obat kumur yang tertelan, maka dapat menjadikan puasa anda batal.
Makruh sendiri merupakan perbuatan yang tidak Allah sukai, namun jika dilakukan, tidak akan membuat hamba-Nya berdosa.
Sedangkan, dikutip dari laman resmi UM Sumbar, menurut pendapat dari Ahli Hukum Islam dari Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat, Dr. Firdaus, M.Ag, menggosok gigi dan berkumur-kumur selama sedang menjalankan puasa Ramadan, justru disarankan.
“Menyikat gigi saat berpuasa tidak masalah, malah itu lebih baik. Berkumur-kumur dengan sempurna itu lebih baik karena nabi Muhammad S.A.W., tidak hanya berkumur-kumur tapi juga bersiwak atau sikat gigi saat sedang berpuasa,” ujarnya.
Namun, meskipun disarankan, Firdaus juga menekankan bahwa berkumur-kumur saat sedang puasa tidak boleh dilakukan secara berlebihan. Apalagi jika dengan sengaja menelan air atau menelan sisa-sisa setelah gosok gigi. Maka puasa anda akan otomatis batal.
Adapun selama Ramadan, memang tetap harus menjaga kebersihan, terutama kebersihan mulut. Dengan menyikat gigi, berkumur-kumur, ataupun ber-siwak, dapat menghilangkan bakteri penyebab bau mulut.
Ingatlah bahwa kondisi bau mulut penyebab bakteri bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa merugikan orang-orang di sekitar anda.
Namun, perlu diperhatikan juga terkait waktu dan frekuensi menyikat gigi atau berkumur-kumur selama sedang berpuasa. Pertama, sangat disarankan untuk menyikat gigi dan memakai obat kumur setelah sahur dan sebelum imsak. Kedua, setelah berbuka puasa atau setelah sholat tarawih, saat sudah selesai makan dan ingin tidur malam.
Foto : Freepik / Fabrikasimf
