Mogok Kerja Massal, Ternyata Segini Besaran Gaji Hakim Indonesia

Mogok Kerja Massal, Ternyata Segini Besaran Gaji Hakim Indonesia Mogok Kerja Massal, Ternyata Segini Besaran Gaji Hakim Indonesia

Jakarta, GPriority.co.id – Para hakim di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), melakukan mogok kerja massal dan menuntut kenaikan gaji mereka. Memangnya, berapa besaran gaji hakim Indonesia?

Sebagai informasi, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar cuti masssal mulai 7-11 Oktober. Sejumlah pengadilan pun memutuskan menunda persidangan di hari pertama cuti massal kenaikan gaji hakim Indonesia.

Aksi tersebut bertujuan untuk memperjuangkan nasib para hakim di Indonesia. Selain gaji, tunjangan mereka selama 12 tahun juga tak pernah dinaikkan.

Para hakim di Indonesia pun menginginkan perubahan PP No. 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Tunjangan Hakim.

Tabel Gaji Hakim Indonesia

Dilansir dari berbagai sumber, berikut gaji pokok hakim Indonesia yang diatur dalam peraturan tersebut.

Gaji hakim Indonesia Golongan III :

  • Golongan IIIa : Rp2,06 juta – Rp3,92 juta
  • Golongan IIIb : Rp2,15 juta – Rp4,04 juta
  • Golongan IIIc : Rp2,24 juta – Rp4,16 juta
  • Golongan IIId : Rp2,33 juta – Rp4,29 juta

Gaji hakim Indonesia Golongan IV :

  • Golongan IVa : Rp2,43 juta – Rp4,42 juta
  • Golongan IVb : Rp2,53 juta – Rp4,55 juta
  • Golongan IVc : Rp2,64 juta – Rp4,69 juta
  • Golongan IVd : Rp2,75 juta – Rp4,83 juta
  • Golongan IVe : Rp2,87 juta – Rp4,97 juta

Kendati demikian, untuk tunjangan jabatan hakim Indonesia akan menyesuaikan pada jenjang karir, wilayah penempatan kerja, serta kelas pengadilan. Tunjangan ini mulai dari Rp8,5 juta – Rp40,2 juta.

Disisi lain, hakim Indonesia juga mendapatkan tunjangan kemahalan sesuai wilayah, mulai dari Rp1,35 juta – Rp10 juta.

Gaji hakim Indonesia yang tidak naik selama 12 tahun mengakibatkan banyak hakim merasa penghasilannya tidak lagi mencerminkan tanggung jawab dan beban kerjanya.

Namun, setelah melakukan audiensi dengan DPR dan DPD, para hakim Indonesia akan mendapatkan jaminan bahwa seluruh aspirasi mereka akan diwujudkan.

Hal ini juga didukung oleh pesan yang disampaikan oleh Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, melalui telepon Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Prabowo berjanji akan memperhatikan para hakim Indonesia, agar kedepannya Indonesia benar-benar bersih dan terbebas dari korupsi.

Foto : Ilustrasi/Getty Images