Jakarta, GPriority.co.id – Angka wisatawan asing di Bali terus melonjak setiap tahunnya.
Pemprov Bali pun dilaporkan tetap menerapkan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp 150 ribu per wisatawan mancanegara (wisman) sejak 14 Februari 2024 lalu.
Pungutan ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Hingga saat ini, kebijakan tersebut telah menghasilkan pendapatan Rp 287 miliar, meskipun baru 40 persen dari 4,7 juta wisman yang tercatat membayar.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyebut sistem belum optimal sebagai alasan masih banyak wisatawan lolos dari pembayaran.

Sebagian besar wisman membayar sebelum keberangkatan, namun tidak ada pemeriksaan di bandara.
Pemprov Bali terus melakukan monitoring dan evaluasi, termasuk di destinasi unggulan seperti Kertagosa, Klungkung, dengan melibatkan berbagai pihak.
Sosialisasi juga digencarkan melalui aplikasi Love Bali berbasis web dan kerja sama dengan agen perjalanan serta bandara.
Menurut Sekda Pemprov Bali, Dewa Made Indra, pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing di Bali tersebut dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Bali.
Kedepannya, dana tersebut akan digunakan untuk kelestarian lingkungan, kebudayaan, serta pengolahan sampah di Bali.
Persebaran Turis Di Bali Belum Merata?
Lebih lanjut, saat ini persebaran turis di Bali masih belum merata. Saat ini masih banyak turis asing yang mendiami Bali bagian selatan.
Mengatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia pun berinisiatif meluncurkan rute perjalanan 3B (Banyuwangi-Bali Barat-Bali Utara) untuk mendorong pemerataan pariwisata di Bali.

Rute ini menghubungkan Banyuwangi di Jawa dengan wilayah barat dan utara Bali, menawarkan pengalaman wisata baru di area yang masih jarang dijelajahi.
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa berharap inisiatif ini bisa mengurangi tekanan di Bali selatan sekaligus mempromosikan destinasi seperti Jembrana, Buleleng, dan Banyuwangi sebagai alternatif wisata berkelanjutan.
Meski Bali masuk daftar “No List 2025” Fodor’s karena masalah pariwisata berlebih, pemerintah optimistis pulau ini tetap siap menyambut wisatawan, apalagi dengan pengakuan global seperti Penghargaan Desa Wisata Terbaik UNESCO untuk Jatiluwih tahun 2024.
Foto : Istimewa
