Dijual Rp40 Ribu, Benarkah Bisnis Garam Ruqyah Menyesatkan?

Dijual Rp40 Ribu, Benarkah Bisnis Garam Ruqyah Menyesatkan? Dijual Rp40 Ribu, Benarkah Bisnis Garam Ruqyah Menyesatkan?

Jakarta, GPriority.co.id – Belakangan, bisnis garam ruqyah sedang ramai di ­e-commerce. Benarkah bisnis ini justru menyesatkan pembelinya?

Garam merupakan salah satu bumbu dapur yang berfungsi sebagai bumbu pelengkap dalam masakan.

Memiliki cita rasa asin dan membuat masakan gurih, garam sebenarnya mempunyai segudang manfaat baik.

Namun saat ini, banyak oknum yang menjual garam ruqyah dengan membawa embel-embel agama, dan mengklaim dapat menghilangkan aura negatif pada diri seseorang.

Garam ruqyah yang beredar di e-commerce diklaim oleh penjual telah dimasak oleh peruqyah syar’i dan menggunakan ayat-ayat ruqyah.

Awalnya, metode mandi garam ini ramai usai disarankan oleh almarhum Syeikh Ali Jaber.

Selain membuang aura negatif, penjual garam ruqyah mengklaim jika barang dagangannya dapat mempermudah rezeki yang sulit, menangkal persaingan usaha, mempermudah bertemu jodoh, hingga menyembuhkan penyakit karena ilmu hitam.

Garam ruqyah ini menjadi viral usai dijual dengan harga hingga lebih dari 10 kali lipat, jika dibandingkan dengan garam biasa.

Bayangkan saja, garam ruqyah berukuran 250 gram dijual dengan harga Rp40 ribu. Sedangkan yang berukuruan 1kg, dijual hingga Rp85 ribu.

Meskipun harganya tinggi, namun seperti terpantau dari e-commerce, produk garam ruqyah rata-rata terjual sebanyak 1 ribu produk.

Penjual Untung Banyak, Pembeli Disesatkan?

Para penjual garam ruqyah diperkirakan memiliki keuntungan mencapai Rp35 ribu lebih, atau setara 733,33% tiap 1pcs garam ruqyah yang terjual.

Uniknya, selain garam ruqyah sekarang juga bermunculan penjual air ruqyah.

Tak berbeda jauh, air ruqyah juga diklaim telah dibacakan dengan ayat-ayat ruqyah.

Air ruqyah ini dijual lebih mahal dari air biasanya. Jika air mineral biasa berukuran 600 ml dijual dengan harga Rp3-10 ribu, air ruqyah dengan ukuran yang sama dijual seharga lebih dari Rp29 ribu.

Sebagai informasi, ruqyah sendiri merupakan pengobatan tradisional yang telah ada sejak zaman Rasulullah SAW.

Metode ruqyah dapat digunakan untuk membantu menyembuhkan berbagai macam penyakit.

Diantaranya seperti penyakit sengatan binatang berbisa, terkena sihir, santet, maupun guna-guna, serta kesurupan dan gangguan jiwa juga psikis.

Foto : Istimewa