Jakarta, GPriority.co.id – Belum lama ini viral berita soal Anjing K9 SCBD yang digaji belasan juta, bahkan mengalahkan gaji karyawan UMR di Indonesia.
Sebagai informasi, Anjing K9 adalah istilah untuk anjing polisi atau anjing pelacak. Mereka juga biasa disebut canine.
Dilansir dari Antara, Anjing K9 bertugas mensterilkan, mendeteksi, dan memastikan bahwa lokasi atau suatu tempat tidak terdapat ancaman atau bahaya.
Sama seperti di luar negeri, di Indonesia Anjing K9 biasanya bertugas membantu kepolisian juga security.
Namun belum lama ini terungkap fakta bahwa gaji anjing-anjing K9 yang bertugas menjaga keamanan di kawasan elite seperti SCBD ternyata sangat tinggi, jauh melampaui upah minimum regional (UMR) di banyak daerah Indonesia.
Biaya sewa satu ekor anjing penjaga saja berkisar Rp12-15 juta per bulan, dan jika perusahaan menyewa 10 anjing sekaligus, totalnya bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Selain biaya sewa, pengeluaran tambahan untuk makanan premium, perawatan, pelatihan, dan perlengkapan khusus juga sangat mahal, mulai dari Rp2 juta hingga belasan juta per bulan untuk setiap anjing.
Jenis pelatihan anjing K9 seperti basic obedience dan pelatihan khusus dapat memakan biaya Rp30 juta hingga Rp300 juta.
Anjing-anjing yang digunakan, seperti German Shepherd, Belgian Malinois, dan Labrador Retriever, membutuhkan perhatian khusus, termasuk makanan berkualitas tinggi, grooming, check-up rutin, hingga pawang profesional yang biayanya mencapai Rp15 juta per bulan.
Total pengeluaran yang tinggi ini menjadikan K9 sebagai investasi besar bagi keamanan di kawasan elit.
Jenis Anjing K9

Dilansir dari laman Ditpolsatwa melalui Kompas, ada beberapa jenis Anjing K9. Diantaranya :
- Anjing German Shepherd
- Anjing Dutch Shepherd
- Anjing Belgian Malinois
- Anjing Labrador Retriever
- Anjing German Pointer
- Anjing Doberman Pincher
- Anjing Rotweiller Retriever
- Anjing Golden Retriever
- Anjing Beagle
Anjing K9 dalam satuan Polri masuk ke dalam bagian Ditpolsatwa (Direktorat Polisi Satwa).
Ditpolsatwa sendiri memiliki tugas untuk membina dan menyelenggarakan kegiatan penjagaan, pengawalan, patroli, dan SAR terbatas.
Foto : Nusantara 62
