Kronologi Sengketa Tanah Milik Mat Solar Senilai Rp 3,3 Miliar

Kronologi Sengketa Tanah Milik Mat Solar Senilai Rp 3,3 Miliar Kronologi Sengketa Tanah Milik Mat Solar Senilai Rp 3,3 Miliar

Jakarta, GPriority.co.id – Dunia hiburan tanah air kembali kehilangan salah satu komedian terbaiknya, Mat Solar, yang dikenal lewat perannya sebagai Bang Bajuri di sitkom ‘Bajaj Bajuri’ pada 2000-an.

Komedian bernama asli Nasrullah itu meninggal dunia di usianya yang ke 62 tahun pada Senin (17/3) lalu. Namun yang jadi sorotan, dirinya meninggal dunia saat masih belum menerima ganti rugi tanah Rp 3,3 miliar dari pemerintah.

Diketahui, tanah milik Mat Solar tersebut digunakan pembangunan jalan tol. Oleh karenanya, Rieke Diah Pitaloka, pemeran karakter Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI, sedang memperjuangkan hak sahabatnya tersebut.

Sebagai gambaran kronologinya, pada 1993 Muhammad Idris mengalihkan tanahnya seluas 1.350 m2 kepada Rusli seharga Rp 8 juta tanpa akta jual beli.

Kemudian pada 2004, Rusli menjual tanah tersebut kepada Mat Solar seharga Rp 85 juta tanpa akta jual beli. Hal ini disampaikan langsung oleh Endang Hadrian selaku kuasa hukum Muhammad Idris.

Menurut penjelasan Endang, masalah tanah tersebut dibeli pemerintah digunakan perluasan jalan tol. Namun yang bisa mencairkannya adalah Idris, bukanlah Mat Solar.

Sedangkan menurut Rieke, akta jual beli tanah milik Mat Solar telah terbit sekitar Juni 2019. Rieke juga mengatakan jika tanah tersebut dianggap lahan sengketa, padahal telah memiliki akta jual beli. Barulah pada Desember 2019, dinyatakan konsinyiasi.

“Oneng sama Idham (anak Mat Solar) sudah cek kronologis dan dokumen. Dari Juni sudah ada akta jual beli, jadi alas hak jelas. Ada kwitansi jual beli dan surat pernyataan tidak sengketa dari ahli waris Pak Haji (Idris). Ngapain surat keputusan PN Desember 2019 masih seperti itu,” ucap Rieke pada saat Rapat DPR.

Jasa Marga Beri Tanggapan

Menanggapi kasus ini, Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, menegaskan jika pihaknya selalu mengikuti kasus ini. Ia juga mengakui jika kasus ini bisa terjadi karena masalah konsinyiasi yang sudah terlanjur dilakukan.

Subakti menekankan, uang ganti rugi tanah Mat Solar ditargetkan untuk dibayarkan sebelum Lebaran.

Editor: Novita Intan

Foto : Tangkapan Layar/YouTube