Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memberikan izin pertunjukan maupun visa kepada musisi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, jika rencana konsernya di Indonesia diajukan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan keputusan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan konser sebagai sarana kampanye politik untuk mendukung Israel.
Pernyataan itu disampaikan Yusril setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait rencana konser bertajuk ’Til The Whole World Knows Tour 2026’ yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026 bersama grup musik Israel & New Breed.
Yusril menegaskan, pemerintah tidak mempermasalahkan agama maupun nama sang musisi. Perhatian utama pemerintah adalah potensi penyampaian pesan politik yang dinilai bertentangan dengan sikap Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
“Tentu pemerintah tidak mempersoalkan agama yang bersangkutan atau nama yang bersangkutan yang ada ‘Israel’ di depannya. Tapi yang menjadi concern pemerintah adalah kegiatan musik ini ditengarai dimanfaatkan untuk melakukan satu kampanye politik untuk mendukung Israel,” tegas Yusril.
Menurut Yusril, pemerintah memperoleh informasi mengenai sejumlah penampilan Israel Houghton di luar negeri yang disebut diselingi pernyataan dukungan terhadap Israel. Hal tersebut menjadi pertimbangan dalam menilai sensitivitas rencana pertunjukan di Indonesia.
“Ya, jadi memang ditengarai dari beberapa show yang dilakukan di beberapa tempat di luar negeri, di sela-sela pertunjukan musik dan lagu itu, artis tersebut menyampaikan satu statement yang antara lain mengatakan ‘I stand with Israel’. Dan ini ucapan yang cukup sensitif ya,” lanjut Yusril.
Dikutip dari pemberitaan detikNews, Yusril juga menyebut pertimbangan keamanan dalam negeri sebagai salah satu alasan keputusan tersebut. Pemerintah menilai kegiatan yang berpotensi memicu gejolak perlu mempertimbangkan ketertiban masyarakat serta posisi politik luar negeri Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Berdasarkan keterangan resmi Kemenko Kumham Imipas, hingga 5 Oktober 2026 belum ada permohonan izin resmi penyelenggaraan konser yang diajukan kepada kepolisian. Israel Houghton juga belum mengajukan visa untuk keperluan pertunjukan tersebut.
Yusril memastikan, apabila permohonan diajukan, izin pertunjukan tidak akan diberikan dan visa untuk tujuan konser tersebut juga tidak akan diterbitkan.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini bukan larangan terhadap kegiatan musik atau agama secara umum, melainkan langkah yang diambil berdasarkan pertimbangan keamanan, sensitivitas politik, dan komitmen Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina.
