Mendikdasmen: Masa Studi SMK Berubah Jadi 4 Tahun

Mendikdasmen: Masa Studi SMK Berubah Jadi 4 Tahun Mendikdasmen: Masa Studi SMK Berubah Jadi 4 Tahun

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Indonesia kini berencana menambah masa studi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari tiga tahun menjadi empat tahun di beberapa sekolah.

Berdasarkan penuturan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, dirinya menjelaskan bahwa tahun tambahan ini akan difokuskan untuk persiapan kerja ke luar negeri.

“Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun, tetapi 4 tahun, dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu’ti seperti dilansir dari ANTARA pada Jumat (28/3).  

Lebih lanjut, hal tersebut mengingat banyaknya lulusan SMK yang berminat kerja di mancanegara tetapi kurang adanya persiapan. Kebijakan baru tersebut diharapkan dapat membantu lulusan SMK mendapatkan pekerjaan profesional di berbagai negara dunia.

Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menambahkan jika program tambahan masa studi SMK ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam merancang pembekalan “School to Work Transition“.

Program tersebut akan berfokus pada keterampilan digital dan kesiapan menghadapi perubahan industri. Dengan adanya perpanjangan studi dan pelatihan tambahan, lulusan SMK di Indonesia nantinya diharapkan dapat lebih siap untuk menghadapi segala tuntutan industri masa depan, termasuk revolusi industri 4.0 dan konsep Green Economics yang kini kian berkembang.

Skill Siswa SMK Diharapkan Semakin Bertumbuh

Lewat program “School to Work Transition”, Yassierli berharap agar siswa SMK dapat lulus dengan skill yang kian bertumbuh lewat BLK. Ia meyakini jika siswa SMK yang mengikuti pelatihan tersebut dapat lebih siap dengan kompetensi yang diharapkan di masa depan.
 
“Karena kita menyediakan kompetensi yang beragam dan ini sesuai untuk memenuhi kompetensi untuk future jobs,” ujar Yassierli seperti dilansir dari ANTARA.

Yassierli mengungkapkan, program ini juga dapat berupa magang di industri. Siswa nantinya akan mendapat perlindungan dengan baik saat magang di industri.
 
“Jadi skema ini sudah didukung oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Yassierli.

Foto : Dok. ANTARA