Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo belum lama ini menjawab terkait rencana memiskinkan koruptor di Indonesia. Ia berpendapat, jika keluarga koruptor yang dimiskinkan seharusnya tidak ikut menderita.
Kendati demikian, Presiden Prabowo menyatakan setuju terkait penyitaan aset koruptor, yang merupakan bagian dari pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kerugian negara yang ia timbulkan, ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset (koruptor) pantas kalau negara menyitanya,” ujar Prabowo.
Dari sisi lain, Presiden Prabowo menekankan akan aspek keadilan terhadap keluarga para pelaku korupsi di Indonesia. Menurut pandangannya, dosa koruptor harusnya tak ikut berimbas kepada keluarganya. Mengingat keluarga dari koruptor tersebut tak ikut terlibat dalam praktik ini.
“Tapi kita juga harus adil kepada anak istrinya. Kalau ada aset yang sudah jadi milik dia (koruptor) sebelum menjabat, nanti para ahli hukum bahas apakah adil anaknya menderita juga?” ucapnya.
KPK: Dibutuhkan Diskusi yang Mendalam
Menanggapi pernyataan dari Prabowo, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan jika perlu adanya diskusi yang mendalam terkait pemiskinan terhadap keluarga koruptor.
Untuk memiskinkan keluarga koruptor, Tessa berpendapat perlu melihat konteks terlebih dahulu.
“Apabila ada hal-hal yang dinikmati oleh keluarga dan diketahui secara nyata, ada mekanisme di Undang-Undang, tindak pidana pencucian uang pada Pasal 5, kalau saya tidak salah di mana ada pihak-pihak yang memang menikmati hasil dari tindak pidana korupsi tersebut,” ucap Tessa.
Lebih lanjut terkait wacana pemiskinan koruptor, Tessa berpendapat perlu adanya Undang-Undang terkait. Terlebih hal ini sudah diharapkan oleh banyak pihak, baik dari masyarakat Indonesia maupun KPK itu sendiri.
Editor: Novita Intan
Foto : Dok. ANTARA
