Komdigi Batasi Gratis Ongkir di E-Commerce, Cuma 3 Kali Dalam Sebulan

Komdigi Batasi Gratis Ongkir di E-Commerce, Cuma 3 Kali Dalam Sebulan Komdigi Batasi Gratis Ongkir di E-Commerce, Cuma 3 Kali Dalam Sebulan

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) kini membatasi gratis ongkir di e-commerce, menjadi 3 kali dalam sebulan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Peraturan Komdigi No. 8 Tahun 2025, yang bertujuan untuk memastikan persaingan yang adil antara pelaku e-commerce dan penyedia layanan pos. Aturan tersebut berlaku ketika produk dijual di bawah harga pokok, atau ketika diskon pengiriman mengurangi biaya di bawah biaya operasional.

Tarif pengiriman harus didasarkan pada biaya aktual ditambah margin. Promosi yang mendorong biaya pengiriman di bawah batas ini hanya dapat berjalan selama periode tiga hari yang ditentukan setiap bulan.

Gunawan Hutagalung, Direktur Pos dan Penyiaran di Kementerian Komunikasi dan Digital, mengatakan di Jakarta pada hari Jumat (16/5) kemarin, bahwa peraturan tersebut melindungi persaingan yang sehat sambil tetap memberikan fleksibilitas promosi.

“(Aturan) ini supaya memberikan persaingan sehat dan juga bersifat safeguard, dan industri ini sehat tumbuhnya. Kita akan monitoring persaingannya yang fair dan sehat, dan ini akan mulai dari marketplace,” ujar Gunawan.

Platform e-commerce dapat mengajukan periode promosi yang lebih lama, tetapi hanya dengan persetujuan kementerian setelah meninjau standar harga industri.

Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan hingga 50% provinsi dalam 18 bulan, meningkatkan kualitas dan perlindungan konsumen, membangun ekosistem yang lebih kuat, dan mendorong teknologi yang ramah lingkungan.

Foto : Ilustrasi/Dok. Getty Images