Bupati Gumas Bahas DAU Kurang Bayar dengan Kemenkeu

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Gumas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas mengikuti rapat bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Zoom Meeting pada Rabu (2/9)/Foto : Dok. Instagram @jaya.s.monong Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Gumas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas mengikuti rapat bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Zoom Meeting pada Rabu (2/9)/Foto : Dok. Instagram @jaya.s.monong

Kuala Kurun, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Dana Alokasi Umum (DAU) Kurang Bayar.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Gumas dan Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas mengikuti rapat bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Zoom Meeting pada Rabu (2/9).

Rapat tersebut membahas penyelesaian dan penyelarasan catatan keuangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terkait hak alokasi transfer daerah berupa DAU Kurang Bayar.

Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan hak transfer pemerintah daerah dapat diperhitungkan secara tepat. Dana Alokasi Umum sendiri merupakan salah satu sumber pendapatan transfer yang berperan dalam mendukung kemampuan fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan DAU Kurang Bayar juga berlangsung di tengah proses evaluasi dan penyesuaian anggaran Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Pemkab Gumas sebelumnya telah merampungkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kabupaten Gunung Mas.

Berdasarkan informasi resmi Multi Media Center Kabupaten Gunung Mas, Pemkab Gumas dan DPRD telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 pada Senin (7/9).

Dalam perubahan tersebut, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,109 triliun, meningkat Rp23,838 miliar dari anggaran sebelumnya. Sementara belanja daerah mencapai Rp1,137 triliun.

Bupati Jaya Samaya Monong menegaskan bahwa setiap anggaran yang telah ditetapkan harus digunakan secara terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus terukur, efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Jaya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan waktu yang tersisa pada 2026 dengan meningkatkan kinerja dan melakukan percepatan, termasuk memastikan target pendapatan daerah dapat tercapai hingga akhir tahun.

Dalam konteks DAU Kurang Bayar, koordinasi Pemkab Gumas dengan Kemenkeu menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pencatatan dan memastikan aspek transfer keuangan pusat-daerah berjalan sesuai ketentuan.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat mendukung stabilitas pembiayaan daerah serta menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas.