Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Lampung secara serentak menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin (7/9) sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memberlakukan PJJ bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SKB/PKBM, SLB, hingga SD, SMP, SMA, dan SMK, baik negeri maupun swasta di wilayah Jakarta. Kebijakan ini diambil sebagai langkah protektif mengingat anak-anak termasuk golongan rentan terhadap paparan abu vulkanik.
Sementara Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menginstruksikan sekolah-sekolah yang terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau untuk beralih ke PJJ mulai Senin (7/9). Sekolah di wilayah Bogor, Sukabumi, dan daerah lain dengan tingkat paparan abu vulkanik tinggi diminta menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi lapangan demi menjaga kesehatan dan keselamatan siswa.
Adapun Pemprov Lampung mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB menjadi pembelajaran daring dari rumah. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya antisipasi dampak abu vulkanik untuk melindungi keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Kebijakan PJJ di Lampung berlaku mulai Senin (7/9) hingga Selasa (8/9), dengan pelaksanaan yang akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi dari otoritas berwenang.
Kepala satuan pendidikan dan guru di Lampung tetap diminta menjalankan tugas dari sekolah serta memastikan pembelajaran berlangsung efektif melalui platform digital yang tersedia. Orang tua atau wali peserta didik juga diimbau melakukan pengawasan dan pendampingan selama PJJ agar siswa tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik dari rumah.
Pemprov Lampung juga mengimbau siswa, guru, dan orang tua untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi terdampak abu vulkanik. Bagi yang terpaksa keluar rumah, penggunaan masker diwajibkan untuk mencegah gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata, dan iritasi kulit akibat paparan abu vulkanik.
Foto : Disdik Pemprov DKI Jakarta
