Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian PU (Pekerjaan Umum) melaporkan jika Indonesia butuh dana hingga Rp1.905,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur hingga 2029 mendatang. Hal ini sesuai dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029.
Dilansir dari beberapa sumber, dana sebesar Rp1,9 triliun lebih itu dibutuhkan oleh Kementerian PU untuk berbagai sektor krusial. Diantaranya pembangunan sumber daya air, dimana pemerintah berencana membangun 25 bendungan baru untuk irigasi dan air bersih.
Selain itu pada sektor transportasi, demi peningkatan konektivitas melalui jalan tol, jembatan, serta transportasi umum. Begitupun untuk pembangunan perumahan demi menyediakan hunian layak untuk masyarakat Indonesia.
Sayangnya, APBN dan APBD yang kini terbatas, hanya mampu mampu menutupi 60,5 persen atau sekitar Rp1,152 triliun. Pemerintah kini menghadapi tantangan yang disebut funding gap sebesar Rp753 triliun, dari total kebutuhan. Adapun, keterbatasan fiskal APBN dan APBD menjadi kendala utama dalam hal ini.
Dalam mengatasi funding gap tersebut, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencari solusi pembiayaan. Salah satunya dengan menggandeng phak swasta dengan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU, blended financing, serta sekuriti aset. Hal ini dilakukan agar pembangunan dapat dilakukan sesuai target awal.
Sayangnya, rencana menjaring investasi skema KPBU tersebut bukanlah hal yang mudah. Menurut Menteri PU Dody Hanggodo, langkah ini memiliki tantangan. Terutama soal kepercayaan investor.
“Saya mendapat bisik-bisik dari Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman jika swasta agak kapok bermain KPBU. Kita bisa mendiskusikan nanti apa yang menyebabkan mereka kapok, serta apa yang bisa kita dukung untuk itu,” jelas Dody.
Dilansir dari laman resminya, kini Kementerian PU akan segera merumuskan regulasi baru sebagai dukungan terhadap ekosistem investasi pada sektor infrastruktur.
Foto : Dok. Kementerian PU
