PT KAI Tegaskan Kereta Akan Tetap Bebas Asap Rokok

Gambaran gerbong kereta/Foto : Dok. Humas PT INKA Gambaran gerbong kereta/Foto : Dok. Humas PT INKA

Jakarta, GPriority.co.id – Menanggapi usulan anggota Komisi VI DPR RI fraksi PKB, Nasim Khan, terkait satu gerbong khusus area merokok di kereta api, PT KAI (Kereta Api Indonesia) secara tegas mengatakan jika kereta akan tetap bebas asap rokok.

Seperti dilansir dari ANTARA, PT KAI menegaskan kembali komitmen mereka untuk memberikan layanan kereta api yang mempriotitaskan kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan penumpang.

“Kami selalu pastikan perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” ujar Anne Purba, Vice President Public Relations KAI.

Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub 29/2014), dan peraturan kesehatan yang menetapkan transportasi umum sebagai kawasan bebas asap rokok, dan ditegakkan dengan aturan ketat, stiker “Dilarang Merokok”, serta area khusus merokok di stasiun kereta api.

Sebelumnya, Nasim mengusulkan gagasan untuk menambahkan kafe dan gerbong khusus merokok di kereta jarak jauh, dengan mengatakan bahwa hal itu dapat meningkatkan kenyamanan dan pendapatan.

“Ada lah sisakan satu gerbong untuk cafe, untuk ngopi, paling tidak disitu untuk smoking area. Karena banyak kereta ini tidak ada tempat smoking area,” kata Khan.

Sayangnya gagasan tersebut menuai kritik tajam dari Manik Marganamahendra, Ketua Dewan Pemuda Pengendalian Tembakau Indonesia (PMI), yang menyebutnya tidak bertanggung jawab dan merupakan kemunduran, seraya menekankan bahwa KAI telah secara konsisten menegakkan kebijakan bebas asap rokok sejak 2012.

Para pakar kesehatan juga menentang rencana tersebut, termasuk Prof. Tjandra Yoga Aditama, seorang ahli paru-paru, yang memperingatkan bahwa ventilasi tidak akan pernah menjamin keselamatan di dalam gerbong merokok dan berpendapat bahwa perjalanan bebas asap rokok membantu melindungi kelompok rentan, mendorong norma-norma yang lebih sehat, dan bahkan mendukung perokok yang ingin berhenti merokok.