Jakarta, GPriority.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Surat keputusan penonaktifan keduanya diteken langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Dalam siaran pers resmi, DPP Partai NasDem menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah mencermati berbagai dinamika politik dan sosial yang berkembang belakangan ini.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” tulis Paloh dan Hermawi dalam keterangan tertulis.
Sebelum keputusan ini diumumkan, Ahmad Sahroni telah lebih dulu digeser dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dan dipindahkan ke Komisi I DPR. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Rusdi Masse Mappasessu, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPR.
Sahroni diketahui mengeluarkan pernyataan yang memicu kemarahan publik di tengah gelombang protes terhadap kinerja DPR. Bahkan, kediamannya sempat didatangi massa dalam aksi demonstrasi yang berlangsung hampir sepekan terakhir.
Dalam kesempatan yang sama, Surya Paloh juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam aksi memperjuangkan aspirasi mereka. Ia menegaskan bahwa suara rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan politik Partai NasDem.
“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” tutup pernyataan resmi partai.
