Jakarta, GPriority.co.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengimbau masyarakat untuk menghentikan tindakan anarkis dan penjarahan dalam menyampaikan aspirasi.
“Masyarakat agar menahan diri dari tindakan anarkistik, vandalisme, perusakan fasilitas publik, serta penjarahan dan pengambilan properti orang lain secara tidak hak,” ujar Niam dalam keterangannya, Minggu (31/8).
Ia menegaskan, sekalipun aspirasi disampaikan dalam situasi kemarahan, hal tersebut tidak boleh disalurkan dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukum agama dan perundang-undangan. Aksi penjarahan, pengrusakan, maupun pencurian merupakan pelanggaran yang dapat menimbulkan persoalan hukum.
“Bagi massa yang mengambil, menyimpan, dan/atau menguasai barang secara tidak hak, agar segera mengembalikan kepada pemilik atau kepada yang berwajib, supaya tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari,” tegasnya.
KH Niam juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan muhasabah (introspeksi), menjaga kedamaian, dan menghindari tindakan destruktif yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan keamanan nasional.
Di sisi lain, ia menyoroti gaya hidup mewah di tengah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rentan. Menurutnya, pejabat dan tokoh publik harus menghindari perilaku hedonis dan flexing, serta lebih menunjukkan solidaritas sosial.
“Di tengah situasi sosial ekonomi dan sosial politik yang kurang baik, kesenjangan yang masih tinggi, maka pejabat dan masyarakat sudah seharusnya mengedepankan gaya hidup yang sederhana, membangun solidaritas sosial, mengedepankan semangat kesetiakawanan sosial, serta menghindari flexing, gaya hidup mewah dan hedonisme, meski sekadar untuk konten,” jelas Niam.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya respons cepat dan bijak dari para pemangku kebijakan terhadap aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil harus dijadikan pijakan untuk perbaikan.
“Penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat untuk perbaikan negeri dan koreksi atas kebijakan yang dinilai tidak sensitif terhadap rasa keadilan masyarakat, perlu direspons secara bijak dan cepat, serta komitmen untuk mendengar dan melaksanakan perbaikan,” ucapnya.

One thought on “MUI Imbau Masyarakat Hentikan Aksi Penjarahan dan Anarkisme”
Comments are closed.