LBH Jakarta: Banjir dan Macet di Ibu Kota Cermin Kegagalan Pemerintah Menata Kota

Jakarta Banjir Lagi, Gubernur Pramono: Ada 3 Faktor Alam yang Jadi Penyebabnya Jakarta Banjir Lagi, Gubernur Pramono: Ada 3 Faktor Alam yang Jadi Penyebabnya

Jakarta, GPriority.co.id – Beberapa minggu terakhir, terutama sejak hujan deras melanda Jakarta di pertengahan hingga akhir Oktober 2025, terjadi dua hal yang menjadi topik keresahan warga Jakarta yakni banjir dan kemacetan. 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat terdapat 54 RT di Jakarta yang terendam banjir pada 31 Oktober 2025. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, penyebab banjir parah di Jakarta adalah keretakan tanggul yang menyebabkan Kali Krukut meluap. Fenomena ini juga diiringi oleh macet parah di beberapa titik di Jakarta.

Menanggapi hal itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta) menilai banjir dan kemacetan merupakan gejala dari kegagalan pemerintah menata kota secara berkeadilan.

“Banjir dan kemacetan adalah gejala dari akar masalah yang sebenarnya, yaitu kegagalan pemerintah dalam menata kota secara berkeadilan ruang yang berorientasi pada manusia dan lingkungan,” tulis LBH dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/11).

LBH menjelaskan, masalah banjir dan kemacetan di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks, di antaranya rendahnya capaian Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta pesatnya urbanisasiyang mendorong alih fungsi lahan dan betonisasi daerah aliran sungai (DAS) untuk pemukiman dan industri.

Penanganan banjir juga dinilai belum menyentuh akar persoalan karena masih berorientasi pada pembangunan fisik seperti tembok, tanggul, dan pengerasan saluran air.

“Penanggulangan banjir akibat luapan Kali Krukut dan sungai lain di Jakarta memerlukan adanya penyelarasan upaya konservasi di hulu dan pendayagunaan di hilir,” jelasnya.

Selain itu, lembaga tersebut menyoroti pengelolaan air di Jakarta yang belum optimal. Persebaran sambungan air bersih yang terbatas memaksa warga menggunakan air tanah, sehingga menyebabkan penurunan muka tanah (land subsidence).

Sementara untuk persoalan kemacetan, LBH Jakarta menilai sistem transportasi publik belum efektif.

“Dari jumlah warga Jakarta, sekitar 80 persen masih menggunakan kendaraan pribadi sebagai moda transportasi utama. Hal ini juga didorong akibat masalah dalam transportasi umum seperti ketepatan waktu, kenyamanan, dan keamanan,” imbuh LBH Jakarta.

“Selain itu, masalah tata kelola lembaga yang buruk juga menjadi masalah. Koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Provinsi yang kurang baik menyebabkan banyaknya penanganan masalah yang tumpang tindih,” tambahnya.