Jakarta, GPriority.co.id – Seluruh warga negara Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri, kini dapat memanfaatkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online melalui Super App Polri.
Bahkan, WNI di luar negeri tidak lagi perlu mengambil berkas SKCK dalam bentuk fisik karena dokumen tersebut dapat digunakan secara digital.
Hal itu disampaikan Kabidyanmas Baintelkam Polri, Kombes Pol Yosef Sriyono Joko Handono, dalam peluncuran hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Layanan SKCK tingkat Polres/Polresta tahun 2025 di Jakarta Pusat, Senin (24/11).
“Pemohon di luar negeri sekarang, warga negara Indonesia yang ada di sana sedang sekolah atau bekerja, membutuhkan SKCK, mereka bisa download juga melalui aplikasi Super App,” ucapnya.
“Mereka bisa dimana aja. Artinya kan nanti kita kirim digital di HP-nya dia, pemohon, itu bisa dapat. Tinggal nanti sesuai kebutuhan akan digunakan seperti apa kepentingan para pemohon,” tambah Yosef.
Terkait potensi pemalsuan SKCK karena prosesnya dilakukan secara digital, Yosef memastikan Polri telah menyiapkan sistem pengamanan yang ketat.
Ia menjelaskan bahwa SKCK memuat sejumlah kode khusus yang hanya diketahui pihak kepolisian
“Sebenarnya kita punya ya, mungkin tidak harus saya sampaikan di sini, nanti semuanya bisa tahu. Tapi kita punya kode-kode khusus yang ada di dalam SKCK itu,” ucap Yosef.
“Security item, kita ada beberapa security item-nya. Termasuk juga ada QR Code yang di situ akan bisa diakses hanya oleh pemohon melalui passcode,” pungas Yosef.
