Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Bidang Hukum DPP Gerakan Rakyat, Saiful Salim, mengkritik sikap pemerintah yang menolak menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatra dan Aceh. Penolakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan dan mencerminkan inkonsistensi kebijakan.
Berdasarkan data yang disampaikan Gerakan Rakyat, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di Sumatra dan Aceh mencapai 1.016 jiwa, dengan korban terbanyak berada di Aceh sebanyak 424 jiwa. Selain itu, tercatat 206 orang hilang, sekitar 7.000 orang luka-luka, serta lebih dari 600 ribu warga mengungsi.
Kerusakan infrastruktur juga tergolong masif. Sebanyak 158.049 rumah dilaporkan rusak, disertai kerusakan pada 1.200 fasilitas umum, 219 fasilitas kesehatan, 581 fasilitas pendidikan, 434 rumah ibadah, 290 gedung perkantoran, serta 145 jembatan.
Namun demikian, pemerintah menolak menetapkan status bencana nasional dengan alasan Indonesia masih mampu menangani dampak bencana dan menyebut hal tersebut sebagai persoalan “harga diri bangsa.” Menurut Saiful, alasan tersebut tidak sejalan dengan skala dampak bencana yang terjadi.
“Fakta di lapangan menunjukkan ribuan korban jiwa, ratusan ribu pengungsi, dan kerusakan masif pada infrastruktur. Penetapan status bencana nasional bukan soal simbol, melainkan soal mobilisasi sumber daya, percepatan bantuan, dan perlindungan rakyat,” kata Saiful kepada GPriority, Minggu (21/12).
Saiful juga menyoroti kontradiksi pemerintah dalam memaknai harga diri bangsa. Ia membandingkan penolakan status bencana nasional dengan sikap pemerintah terhadap utang luar negeri Indonesia yang per Oktober 2025 tercatat mencapai USD 423,9 miliar atau sekitar Rp 7.079 triliun.
“Ironisnya, ketika berbicara soal utang luar negeri yang menembus Rp 7.000 triliun, isu harga diri tidak pernah diangkat dan utang dianggap wajar, padahal secara moral menempatkan Indonesia dalam posisi bergantung,” tuturnya.
Menurut Gerakan Rakyat, inkonsistensi tersebut berpotensi melemahkan legitimasi kebijakan pemerintah dan menurunkan kepercayaan publik. Retorika harga diri yang tidak diterapkan secara konsisten dinilai hanya menjadi slogan tanpa makna substantif.
Atas dasar itu, DPP Gerakan Rakyat menuntut tiga hal terhadap pemerintahan Prabowo Subianto, diantaranya:
1. Pemerintah harus menetapkan status bencana nasional untuk memastikan koordinasi lintas sektor dan percepatan penanganan.
2. Harga diri bangsa harus konsisten diterapkan, bukan sekadar slogan kosong.
3. Transparansi dan keberpihakan pada rakyat wajib menjadi dasar kebijakan.
“Bangsa yang berharga diri adalah bangsa yang jujur pada rakyatnya, konsisten dalam kebijakan, dan berani menanggung konsekuensi moral dari setiap keputusan. Pemerintah harus membuktikan bahwa harga diri bukan sekadar kata-kata, melainkan prinsip yang hidup dalam setiap tindakan,” pungkas Saiful.
