Jakarta, GPriority.co.id – Setelah hampir 29 tahun menjalani rumah tangga, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Atalia Praratya, resmi bercerai pada Rabu (7/1) lalu. Dibalik putusan cerai tersebut, terungkap jika Ridwan Kamil memberikan sebuah kado perpisahan untuk mantan istrinya.
Meski tak bernilai tinggi, kado perpisahan tersebut sarat akan makna karena merupakan simbol spiritual. Sebagaimana tertuang dalam amar putusan cerainya, Ridwan Kamil memberikan seperangkat alat salat dan mushaf Al-Qur’an terjemahan untuk perempuan yang biasa ia panggil ‘Si Cinta’ tersebut.
“Tergugat akan memberikan tanda mata kepada penggugat (Atalia) berupa seperangkat alat salat dan mushaf Al-Qr’an terjemahan,” begitulah bunyi petikan amar putusan, dikutip pada Sabtu (10/1).
Dilansir dari laman insertlive, lewat kado perpisahan tersebut, Ridwan Kamil mengisyaratkan bahwa meskipun ikatan pernikahan keduanya telah berakhir secara hukum, namun nilai-nilai spiritual dan doa tetap menjadi benang merah yang mengiringi langkah masing-masing.
Bahkan, kado perpisahan itu juga menjadi bagian dalam Surat Kesepakatan Perdamaian Sebagian yang telah ditandatangani keduanya, sebelum putusan final dijatuhkan.
Terkenal sebagai pasangan yang mesra selama bertahun-tahun hingga berbagai cobaan datang, kini keduanya dinilai publik mengedepankan sikap dewasa dan rendah hati dalam proses perceraian. Terlebih, baik Ridwan maupun Atalia juga tak mempermasalahkan harta gono-gini.
Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Oya Abdul Malik, jauh sebelum perkara diajukan ke Pengadilan Agama Bandung, pembagian aset telah diselesaikan secara kekeluargaan. Keduanya disebut berkomitmen untuk berpisah secara baik-baik dan tanpa sengketa, guna menjaga keharmonisan dan kebaikan anak-anak mereka.
Selain itu, Ridwan dan Atalia juga sepakat berbagi peran dan tanggung jawab untuk mengurus anak-anak mereka, meskipun hak asuh putri mereka, Zahra, diserahkan kepada Atalia.
Sebelumnya, usai berita perceraiannya ramai di media sosial, Ridwan membuka suara untuk pertama kalinya melalui sebuah postingan di akun Instagramnya, @ridwankamil, pada Selasa (23/12).
Dalam postingan tersebut, Ridwan merilis permohonan maaf dalam 5 poin berbeda, salah satunya ia mengakui telah khilaf dan berdosa, meski tak menjelaskan lebih dalam terkait maksud dari kalimat tersebut.
