Asal Muasal 5 Oktober sebagai Hari TNI

Parade alutsista pada perayaan HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta, Minggu (5/10). Foto: GPriority/Dimas A Putra Parade alutsista pada perayaan HUT ke-80 TNI di Monas, Jakarta, Minggu (5/10). Foto: GPriority/Dimas A Putra

Jakarta, GPriority.co.id – Setiap tanggal 5 Oktober rakyat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Lantas, bagaimana sejarah 5 Oktober menjadi hari TNI?

Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, namun juga menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang dan kontribusi besar TNI dalam menjaga kedaulatan negara sejak awal kemerdekaan.

Lahir pada 5 Oktober 1945, TNI bermula dari pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR), sebagai respons terhadap ancaman kembalinya kekuatan kolonial. TKR sendiri merupakan transformasi dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 22 Agustus 1945.

Seiring dinamika nasional, TKR sempat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat, kemudian menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada Januari 1946.

Namun, untuk menyatukan kekuatan militer dan laskar rakyat, Presiden Soekarno meresmikan pembentukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947.

Penyatuan TRI dan badan-badan perjuangan rakyat menjadi TNI merupakan langkah strategis dalam membangun kekuatan pertahanan nasional yang terorganisir.

Dalam perjalanannya, TNI pernah tergabung bersama Kepolisian Negara dalam wadah ABRI sejak tahun 1962. Namun, usai reformasi 1998, TNI kembali berdiri sendiri sebagai institusi pertahanan negara sejak 1 April 1999.

TNI saat ini terdiri dari tiga matra utama, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Ketiganya memiliki peran vital dalam menjaga keamanan nasional, baik dari ancaman eksternal maupun internal.

Melalui tema HUT ke-80 tahun ini, TNI menegaskan kembali komitmennya sebagai tentara rakyat, tentara nasional, dan tentara profesional yang setia kepada negara dan rakyat Indonesia.