Jakarta, GPriority.co.id – Status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd., dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi).
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah TikTok memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah.
Data tersebut berkaitan dengan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025, yang bertepatan dengan terjadinya demonstrasi besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia.
“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025, melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025,” kata Alexander dalam keterangannya, dikutip Minggu (5/10).
Dia menjelaskan, data yang disampaikan mencakup rekapitulasi harian atas eskalasi traffic, besaran monetisasi, serta indikasi monetisasi yang melanggar secara agregat.
Berdasarkan analisis menyeluruh, lanjut Alexander, Komdigi menilai kewajiban penyediaan data telah dipenuhi.
“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar,” ucapnya.
Alexander menyatakan, kini masyarakat pengguna TikTok dapat beraktivitas dengan normal kembali.
Meski begitu, Alexander menegaskan, pemerintah akan terus memantau aktivitas TikTok untuk memastikan ruang digital tersebut tetap sehat, aman, dan transparan bagi masyarakat Indonesia.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Komdigi dalam menegakkan hukum dan membangun ekosistem digital yang terpercaya. Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) diingatkan untuk mematuhi ketentuan hukum nasional demi keberlanjutan ruang digital Indonesia.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” tegas Alexander.
Pewarta : Fifi Abdurahman
