Sindir Tata Kelola Keuangan, Warga Bekasi Transfer Uang Receh ke Pemkab

Warga Bekasi ramai-ramai mentransfer uang receh ke Pemkab Bekasi sebagai bentuk sindiran terhadap tata kelola keuangan/Foto : Ilustrasi Dok. iStock Warga Bekasi ramai-ramai mentransfer uang receh ke Pemkab Bekasi sebagai bentuk sindiran terhadap tata kelola keuangan/Foto : Ilustrasi Dok. iStock

Bekasi, GPriority.co.id – Geram karena tata kelola keuangan yang buruk, warga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuat gerakan unik dengan mentransfer uang receh ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Sebagaimana dilansir dari ANTARA pada Senin (6/10), warga Bekasi beramai-ramai mentrasfer uang receh senilai Rp5-10 ribu ke rekening Pemkab Bekasi sebagai bentuk sindiran terhadap pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, Pemkab Bekasi juga dinilai gagal dalam mengoptimalkan serta menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, saat ini tengah ada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

Di lain sisi, DPRD Kabupaten Bekasi justru menyetujui usulan penurunan pendapatan. Mulai dari pajak, retribusi, hingga pendapatan lainnya.

Adapun menurut inisiator gerakan transfer massal ke rekening Pemkab Bekasi, Adi, mengaku jika aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keuangan daerah. Ia berharap, ke depannya Pemkab serta DPRD Kabupaten Bekasi dapat lebih memperhatikan keuangan daerah juga memutar otak guna menggali potensi yang ada dengan maksimal.

“kami memahami dengan kekurangan itu, maka pemerintah daerah saat ini kekurangan uang. Sebagai masyarakat yang cinta akan daerah, kami membantu. Tapi memang kemampuan kami membantu itu terbatas, jadi seadanya. Karena kan memang yang dibutuhkan banyak,” ungkap Adi.

Terlebih Adi menambahkan, harus adanya anggaran untuk tunjangan rumah para anggota dewan. Oleh karenanya, warga ingin berkontribusi, membiayai kebutuhan tunjangan para pejabat tersebut.

Sementara, inisiator lain bernama Imam juga mengaku gerah dengan kondisi keuangan di daerahnya saat ini. Ia merasa kesal karena tidak ada pihak yang benar-benar mencari solusi apalagi penyelesaian.

“Langsung saja, punya duit mah menyumbang buat kemajuan kampung halaman. Pokoknya harus terlihat keren walaupun lagi efisiensi,” ucapnya.

Merespon gerakan tersebut, Gatot Purnomo selaku Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi menilai jika aksi yang dilakukan warga Bekasi tersebut merupakan ekspresi publik. Namun dari sisi aturan, uang yang dikirim tidak memiliki dasar hukum untuk kemudian digunakan.

“Pada prinsipnya, setiap keuangan yang masuk ke negara dan tidak ada dasar hukumnya, tidak dapat digunakan untuk kepentingan negara. Jadi harus ada dasar hukumnya,” ujar Gatot.