Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak ditengah naiknya harga minyak dunia yang mencapai US$ 115 per barel.
Hal ini disampaikan Bahlil usai menghadiri Forum Bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (30/3).
Dalam hal ini, Bahlil menanggapi kenaikan harga BBM nonsubsidi sebesar 10 persen yang disebut akan berlaku mulai 1 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa dalam Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 terdapat dua skema penentuan harga BBM, yakni untuk sektor industri dan nonindustri.
“Di Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar,” ujar Bahlil dikutip, Selasa (31/3).
Menurutnya, BBM kategori industri umumnya memiliki angka oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98 yang digunakan oleh kalangan mampu serta sektor usaha, sehingga tidak membebani keuangan negara karena tidak disubsidi.
Meski demikian, pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan masyarakat melalui kebijakan BBM subsidi.
Bahlil menegaskan bahwa keputusan terkait harga BBM subsidi berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat.
“Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat,” imbuh Bahlil
Diberitakan sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menegaskan hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM, termasuk Pertamax.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron, dikutip dari Antara, Selasa (31/3).
Baron menegaskan bahwa informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi resmi mengenai harga BBM melalui saluran resmi Pertamina, seperti situs www.pertamina.com.
Selain itu, Pertamina juga mendukung imbauan pemerintah kepada masyarakat agar menggunakan energi secara bijak.
“Dengan demikian, informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Baron.
