Biaya Haji 2027 Lebih Ringan, Pemerintah Beri Subsidi Rp3,2 Juta!

Pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3,2 juta per jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi/Foto : Dok. Kemenhaj RI Pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3,2 juta per jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi/Foto : Dok. Kemenhaj RI

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3,2 juta per jemaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah baru dalam pembiayaan haji Indonesia dan membuat beban pelunasan yang harus dibayar jemaah menjadi lebih ringan.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, @kemenhaj.ri, setelah pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 rata-rata sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. ANTARA juga melaporkan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati besaran BPIH tersebut pada Rabu (7/10).

Dalam skema yang disampaikan Kemenhaj, rata-rata BPIH 2027 mencapai Rp98.466.351,35, dengan nilai manfaat sebesar Rp43.817.526,35 dan subsidi pemerintah Rp3.200.000. Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tercatat Rp51.448.825.

Setelah memperhitungkan setoran awal sebesar Rp25 juta dan saldo virtual account sekitar Rp3,4 juta, rata-rata pelunasan yang perlu disiapkan jemaah menjadi Rp23.048.825. Besaran pelunasan tersebut dapat berbeda sesuai embarkasi masing-masing.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan bantuan pemerintah tersebut berdampak langsung terhadap beban jemaah.

“Alhamdulillah keputusan panja yang pada akhirnya beban jamaah yang Rp26 juta dibantu oleh pemerintah sekitar Rp3 juta cukup meringankan jamaah kita, hanya melunasi sekitar Rp23 juta saja,” kata Marwan seusai penetapan BPIH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya juga menyampaikan adanya komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait subsidi komponen biaya haji. Menurut Dasco, komponen BPIH di dalam negeri rata-rata Rp5.643.952 mendapat subsidi pemerintah sekitar Rp3 juta per jemaah.

Selain meringankan biaya, pemerintah dan DPR menegaskan efisiensi pembiayaan tetap perlu berjalan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah. BPIH 2027 sendiri turun dari usulan awal pemerintah yang mencapai sekitar Rp107,34 juta per jemaah.

Dengan skema tersebut, biaya haji 2027 menjadi salah satu perhatian utama calon jemaah, terutama terkait besaran pelunasan, subsidi pemerintah, nilai manfaat, serta kualitas layanan selama penyelenggaraan ibadah haji.