Jakarta, GPriority.co.id – Ribuan buruh Jawa Barat yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Partai Buruh mulai memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kembali menggelar aksi penolakan terhadap Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat 2026, Selasa (30/12).
Berdasarkan pantauan GPriority, massa aksi mulai berkumpul sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang membawa berbagai spanduk berisi tuntutan.
Adapun tuntutan utama massa aksi yakni merevisi dan menetapkan UMSK Jawa Barat 2026 sesuai rekomendasi bupati dan wali kota se-Jawa Barat.
“Jangan diubah dan dikurangi sektor industri serta nilai UMSK-nya,” tulis salah satu spanduk.
Selain itu, massa juga menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta menolak sistem pengupahan yang dinilai merugikan pekerja.
“Tolak sistem pengupahan yang memiskinkan pekerja,” bunyi spanduk lainnya.
Sebelumnya, Presiden Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa aksi pada Selasa (30/12) ini berbeda dengan aksi yang digelar pada Senin (29/12).
Dalam aksi kali ini, buruh secara khusus menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk segera merevisi UMSK 2026 sesuai rekomendasi resmi para bupati dan wali kota, serta menghentikan pencitraan melalui media sosial.
