Jakarta, GPriority.co.id – Setelah viral usai menghadiri acara kajian dengan menggunakan cadar dan pakaian khas wanita muslim, fashion stylist Wanda Hara, akhirnya resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama oleh advokat Muhammad Rizky, pada Rabu (24/7) malam.
Pelaporan tersebut merupakan imbas dari aksi Wanda yang menggunakan gamis dan cadar serta duduk di shaf perempuan selama kajian Ustadz Hanan Attaki berlangsung.
“Yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustadz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan,” ujar Rizky.
Lebih lanjut Rizky mengaku, sebagai umat muslim dirinya merasa tersinggung dan sakit hati dengan tindakan Wanda tersebut. Oleh karenanya, ia berharap jika laporan ini dapat memberikan efek jera agar Wanda tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Nah itu dia sebagai lelaki sudah menyalahgunakan wewenang dia sebagai seorang lelaki. Karena apa? Karena penyakit seperti Irwansyah (nama asli Wanda) ini harus kita lawan untuk menyelamatkan generasi kita kedepannya,” tegas Rizky.
Sebelumnya, Wanda juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakannya tersebut. Namun Rizky mengatakan jika permintaan maaf Wanda tak lantas membuat laporan hukum dihapuskan begitu saja.
“Jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial,” kata Rizky.
Foto : Instagram / @wanda_haraa
