Penulis : Dimas A Putra | Editor : Lina F | Foto : Antara
Jakarta, GPriority.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan fasilitas pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Ani Ruspitawati mengatakan sekitar 210.000 anggota KPPS di DKI Jakarta memang harus dipastikan kesehatannya, mulai dari tekanan darah, gula darah hingga kolesterol selama melaksanakan tugas dalam Pemilu 2024.
“Pada dasarnya Pemerintah Provinsi DKI bisa memfasilitasi MCU itu karena memang salah satu mekanisme cukup penting,” ujar Ani dikutip Antara, Senin (4/12).
Selain itu, Ani menuturkan juga perlu memastikan riwayat penyakit bawaan melalui pemeriksaan. Seperti, mendeteksi kemungkinan mengidap dua atau lebih masalah kesehatan (komorbid) sehingga bisa mengeluarkan surat keterangan kesehatan.
“Misalnya punya riwayat jantung, riwayat hipertensi atau penyakit lainnya supaya lebih ada kewaspadaan,” ujarnya.
Disisi lain, pihaknya memerlukan surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan fasilitas MCU bagi KPPS Pemilu 2024.
Surat itu akan dijadikan dasar untuk menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) DKI Jakarta yang menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan DKI untuk melakukan MCU kepada anggota KPPS.
Adapun terkait pembiayaan, pihaknya akan melayani anggota KPPS yang menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan jika sakit atau butuh layanan rumah sakit.
Sedangkan terkait pemeriksaan kesehatan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Kami memastikan seluruh anggota KPPS menjadi anggota BPJS agar memudahkan kondisi yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta juga siap berkoordinasi dengan Puskesmas dan rumah sakit untuk menyediakan ambulans yang dimiliki fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta.