DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag Sebesar Rp36,7 Triliun

Jakarta, GPriority.co.id – Komisi VIII DPR menyetujui usulan penambahan anggaran Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp36,7 Triliun untuk tahun 2026.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (10/7).

“Kami menyetujui penambahan anggaran Kementerian Agama TA 2026 sebesar Rp36,7 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Dengan persetujuan penambahan anggaran ini, batas pagu anggaran Kementerian Agama pada Tahun Anggaran 2026 naik dari Rp76,2 Triliun menjadi Rp112,9 Triliun.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan, pengajuan tambahan anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan yang lebih baik, serta meningkatkan bimbingan umat beragama dan manajerial yang baik di lingkungan Kementerian Agama.

“Usulan penambahan anggaran ini kami ajukan dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan dan layanan umat beragama dan keagamaan, kualitas pendidikan agama serta mewujudkan tata kelola yang baik di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Nasaruddin.

Selain itu, Menag menuturkan kenaikan ini juga dimanfaatkan untuk berfokus pada program yang berorientasi terhadap kemaslahatan umat dan kerukunan umat beragama.

Foto: dok.Kemenag