Driver Ojol Ngamuk Hanya Diberi THR Rp 50 Ribu, Siap Demo ke Kemnaker

Driver Ojol Ngamuk Hanya Diberi THR Rp 50 Ribu, Siap Demo ke Kemnaker Driver Ojol Ngamuk Hanya Diberi THR Rp 50 Ribu, Siap Demo ke Kemnaker

Jakarta, GPriority.co.id – Para driver ojek online protes saat mengetahui besaran Bonus Hari Raya atau THR yang diberikan pemerintah jauh dari ketentuan SE Menteri Ketenagakerjaan. Dalam SE tersebut, mereka seharusnya mendapatkan THR sebesar 20% dari pendapatan setahun terakhir.

Saat ini mayoritas pengemudi ojol dilaporkan hanya menerima THR sebesar Rp 50-100 ribu. Sedangkan hanya ojol binaan yang mendapatkan Rp 900 ribu. Menanggapi hal tersebut, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) berencana menggelar aksi demo ke Posko THR Kemnaker, guna mengajukan pengaduan massal.

Menurut Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, kebijakan aplikator ini dinilai menipu Presiden dan membangkang terhadap aturan Kemenaker. Igun menuding aplikator hanya ingin menjaga citra baik dengan melaporkan seolah-olah BHR hampir Rp 1 juta bagi semua pengemudi online. Padahal kenyataannya sangatlah jauh berbeda. Para pengemudi ojol pun menuntut keadilan agar hak mereka dapat diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak Sama Dengan THR Pekerja Formal

Dilansir dari ANTARA, Kepala Kebijakan Publik & Hubungan Pemerintah GoTo, Ade Mulya, mengatakan jika bonus yang diberikan bagi para pengemudi online tidak sama dengan Tunjangan Hari Raya yang diberikan kepada pekerja formal.

Hal ini merupakan cara Gojek untuk membantu para pengemudi merayakan hari raya, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kategori bonus terbesar menurut Ade ditetapkan sekitar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bagi kelompok tersebut. Adapun THR untuk para ojol ini akan dikirim melalui GoPay mulai 22–24 Maret 2025. Sekadar informasi, sistem bonus ini dirancang untuk memberi penghargaan yang adil bagi para pengemudi yang aktif dan berkontribusi paling banyak.

Melihat hal tersebut, sebelumnya Presiden Prabowo padahal telah menegaskan  jika para pekerja ojek online dan kurir online akan menerima Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai.

Hal ini dilakukan Prabowo agar para pengemudi ojek online  dapat menikmati libur dan mudik lebaran dengan lebih baik.

Editor: Novita Intan

Foto : Dok. ANTARA