Dukung Swasembada Pangan, ID FOOD Percepat Pengambilalihan Aset 

Jakarta, GPriority.co.id– Holding BUMN Pangan ID FOOD menggandeng Kejaksaan untuk percepatan pengamanan aset strategis di daerah. Adapun langkah ini setelah melakukan serangkaian aksi pengambilalihan aset di Jakarta dan Surabaya.

VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono mengatakan, perusahaan semakin fokus dan serius mengambil langkah-langkah konkrit dalam pengamanan aset perusahaan. Sebab sebagai Holding Pangan yang mengelola 16 anak perusahaan, ID FOOD memiliki jumlah aset yang besar secara konsolidasi, sehingga potensial dioptimalkan guna mendukung program swasembada pangan.

“ID FOOD memiliki jumlah aset yang besar serta tersebar dari Aceh hingga Papua. Maka, sangat penting dilakukan kolaborasi dengan instansi terkait dalam rangka upaya pengamanan dan pengambilalihan bagi aset yang masih diduduki pihak ketiga secara ilegal,” ujar Yosdian melalui keterangannya, Kamis, (13/2).

Menurutnya, sebagai tahap awal, ID FOOD menargetkan pengamanan aset di sejumlah daerah, salah satunya di Jawa Timur (Jatim) sebagai provinsi yang menjadi wilayah operasional terbesar perusahaan. “Keberlanjutan pengamanan aset di Jatim, kami menggandeng Kejaksaan Tinggi Jatim melalui kerja sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha negara,” ucapnya.

Yosdian menyampaikan, sinergi ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama antara ID FOOD yang diwakili tiga anak perusahaan, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Garam, dan PT PG Rajawali I dengan Kejati Jatim, di Surabaya. 

“Kerja sama meliputi pendampingan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Selain itu, untuk peningkatan kompetensi teknis, sinergi ini juga membuka peluang dilakukan kerja sama dalam bentuk workshop, seminar, dan sosialisasi,” ucap Yosdian.

Ia mengaku optimis kerja sama yang terjalin dapat memperkuat koordinasi kedua pihak, sehingga dapat mencegah dan menyelesaikan berbagai potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan penanganan dan pengamanan aset-aset negara yang dikelola oleh ID FOOD Group di Jawa Timur. 

“Saat ini ID FOOD Group terus mengoptimalkan pengamanan aset-aset strategis perusahaan untuk mendukung pengembangan bisnis pangan dan percepatan swasembada pangan, khususnya sektor industri gula, perdagangan dan logistik, serta garam yang dijalankan di wilayah Jatim,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yosdian mengatakan, sejak awal tahun ini ID FOOD telah melakukan sejumlah upaya pengamanan dan pengambilalihan aset di wilayah Jawa Timur. Salah satu yang berhasil dituntaskan adalah pengambilalihan kembali lahan RNI seluas 5.100 meter persegi di Jalan Undaan Kulon, Surabaya.

“ID FOOD merupakan pemilik sah lahan Undaan Kulon dengan legalitas berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 29 Tahun 2027 yang telah diperpanjang hingga tahun 2028. Pada 30 Januari 2025 lalu kita berhasil melakukan pengambilalihan setelah lebih dari 20 tahun terakhir aset tersebut dikuasai tanpa dasar oleh Yayasan Trisila,” katanya.

Selain itu, ID FOOD melalui Tim Task Force Pengamanan Aset juga telah melakukan tindak lanjut pengambilalihan aset perusahaan lainnya berupa lahan dan bangunan yang masih diduduki pihak ketiga. Untuk wilayah Jawa Timur aset-aset tersebut berlokasi di Kediri, Surabaya, Blitar, Lamongan, Banyuwangi, Jember, Madiun, Malang, Bondowoso, dan Ngawi.  

“Tindak lanjut dilakukan melalui penyampaian somasi, pengurusan sertifikat, dan pemasangan plang kepemilikan perusahaan untuk pengamanan. Dengan pendampingan Kejaksaan kami pastikan proses yang dijalankan sesuai prosedur dan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Foto: Dok. ID FOOD