Penulis : Ponco | Editor : Haris | Foto : DKIsP
Tanjung Selor, Gpriority.co.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang menyampaikan capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sepanjang tahun 2022. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara pada Senin (27/03).
Salah satu agenda dalam rapat tersebut ialah Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah Kaltara Tahun Anggaran (TA) 2022. Pada kesempatan tersebut, Gubernur yang didampingi Wagub Yansen mengemukakan bahwa data indikator Kinerja Makro Badan Pusat Statistik (BPS) 2022 menunjukan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltara mencapai 71,83 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,64 poin atau 0,90 persen jika dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 71,19 persen. Kemudian angka kemiskinan pada tahun 2022 menunjukan 6,77 persen, terjadi penurunan 0,59 poin atau 8,02 persen. Disisi lain angka pengangguran sebesar 4,33 persen, atau turun 5,46 persen.
Menurutnya, hal itu sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi di Kaltara, yaitu sebesar 5,34 persen di tahun 2022, meningkat 1,36 poin atau naik 34,17 persen jika dibandingkan pada tahun 2021 yang tumbuh 3,98 persen.
Sementara, pada tahun 2022 pendapatan perkapita tahun 2022 mencapai 190,61 persen, meningkat 35,53 poin atau naik 22,91 persen. Adapun ketimpangan pendapatan 2022 sebesar 0,272 persen, turun sebesar 0,02 poin atau 6,35 persen jika dibandingkan tahun 2021.
Gubernur menambahkan, terdapat beberapa kebijakan Strategis yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah dan Keputusan Gubernur Kaltara. Diantaranya, penyelengaraan pendidikan, meningkatkan aksebilitas dan konektivitas antara pusat dan daerah, peningkatan keamanan dan kenyamanan, optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis android, penyediaan layanan keamanan informasi pemerintah daerah provinsi, dan program unggulan dan strategis Pemerintah Kaltara lainnya.
Dijelaskan pula bahwa Pemprov Kaltara menerima alokasi dana tugas pembantuan Pusat senilai Rp 24.875.254.000 ( 24 Miliar 875 Juta 254 Ribu Rupiah) yang terealisasi sebesar Rp 23.675.510.903 ( 23 Miliar 675 Juta 510 Ribu 903 Rupiah) atau 95,18 persen.
Terkait penghargaan, Pemprov Kaltara meraih Juara 1 SPM Award 2023 Kategori Provinsi Berkinerja Baik atas Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2022. Lantas ada pula, PPKM AWARD 2023 atas Kategori Laboratorium dengan Performa Pemeriksaan Covid-19 Terbaik di Provinsi Kalimantan, serta Raihan APBD AWARD 2023 Atas Capaian Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Air Pada Kategori Provinsi Dengan realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tertinggi APBD Tahun 2022.
Dengan capaian tersebut, Gubernur pun menyampaikan terima kasih atas kerjasama seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltara, terutama untuk kemandirian, keamanan, dan kedamaian dalam mewujudkan Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.
Sebagai informasi, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan kewajiban Konstitusional sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 69 dan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (Permen) No. 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah.