Penulis : Ponco | Editor : Haris | Foto : KemenPanRB
Jakarta, Gpriority.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memetakan 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi. Disisi lain masih ada sekolah kedinasan yang sedang dikaji bersama kementerian terkait.
Dilansir dari laman Kementerian PANRB, dengan pemetaan tersebut maka secara resmi pemerintah membuka penerimaan calon taruna, praja, dan mahasiswa untuk jalur sekolah kedinasan. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, masyarakat yang tertarik menjadi aparatur sipil negara melalui sekolah kedinasan bisa mulai mendaftarkan diri sejak tanggal 1 hingga 30 April 2023. “Masyarakat agar menyiapkan diri dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi sekolah kedinasan ini,” katanya pada Senin (27/03).
Ditegaskannya, seleksi akan bersifat transparan dan objektif sesuai dengan kemampuan pelamar saat melakukan tes. “Kami tegaskan bahwa tidak akan ada calo, atau bentuk kecurangan lainnya. Sebab sistem yang sudah kami bangun sangat transparan, bahkan nilainya bisa dilihat secara real-time. Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah-sekolah kedinasan,” “Untuk sementara, sudah kami petakan ada 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi. Masih ada sekolah kedinasan yang sedang kita kaji bersama kementerian terkait,” tandasnya.
Adapun instansi yang membuka kebutuhan peserta sekolah kedinasan diantaranya, Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) total 525 kebutuhan, BPS (Politeknik Statistika STIS) 500 kebutuhan, BSSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara) 125 kebutuhan, BIN (STIN) 400 kebutuhan, Kementerian Keuangan 1.100 kebutuhan, BMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) 80 kebutuhan, dan Kementerian Perhubungan (22 Sekolah Perhubungan) 1.408 kebutuhan.
Pendaftaran dilakukan melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN), yakni sscasn.bkn.go.id. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya digelar pada Mei hingga Juni 2023. SKD yang dilaksanakan selama 100 menit itu meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK). Seperti seleksi CASN pada umumnya, SKD sekolah kedinasan ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang mereduksi adanya kemungkinan kecurangan.
Sebagai informasi, Pemerintah juga memberikan afirmasi untuk memberikan memberikan kesempatan dalam memperoleh pendidikan terutama bagi daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau daerah 3T.