Jakarta, GPriority.co.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menangkap hacker Bjorka. Ia diketahui berusia 22 tahun dan memiliki inisial nama WFT, sebagaimana dilansir dari ANTARA pada Jumat (3/10).
Berasal dari Minahasa, Sulawesi Utara, hacker Bjorka ditangkap pada 23 September 2025 lalu usai melewati enam bulan penyelidikan terkait laporan dari sebuah bank swasta yang mengaku datanya diretas.
Satu hal yang mencengangkan, WFT diketahui tak lulus SMK, namun ia disebut telah berhasil meretas hingga 4,9 juta database nasabah bank. Setelah melancarkan aksinya, ia kemudian mencoba memeras pihak bank melalui unggahan di media sosialnya.
Polisi pun kini telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya komputer serta ponsel yang digunakan pelaku. AKBP Herman Edco Wijaya, selaku Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya mengatakan, WFT telah beraksi sejak tahun 2020 dan menyasar data perbankan, kesehatan, hingga perusahaan swasta di Indonesia.
“Niat pelaku sebenarnya untuk melakukan pemerasan kepada bank swasta,” ujar Herman.
Untuk meraih keuntungan, ia menjual data tersebut melalui akun media sosial hingga forum gelap. Usai akunnya disorot publik pada Februari lalu, WFT sempat berganti nama menjadi SkyWave. Selain itu, ia juga turut mengunggah sampel akses perbankan serta mengirim pesan langsung ke bank guna tujuan pemerasan.
Pihak kepolisian secara tegas mengatakan jika motif utama pelaku ialah untuk mendapatkan keuntungan finansial, bukan hanya sekadar unjuk gigi. Saat ini, kasusnya masih dalam tahap proses hukum.
Saat ini, hacker Bjorka telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Ia dijerat Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
