Tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari pancasila. Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan hidup bangsa yang digali oleh para pendiri bangsa, merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia.
Hari lahirnya Pancasila ditetapkan sebagai libur nasional. Hal ini dilakukan agar masyarakat Indonesia dapat memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah pidato yang dibacakan Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai gagasan dasar negara, pada 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan menetapkannya sebagai libur nasional terhitung sejak 2017.
Itulah yang kemudian membuat setiap tanggal 1 Juni, seluruh masyarakat Indonesia merayakan Hari Lahirnya Pancasila dan diharapkan tetap menanamkan ideologi bangsa yang telah dirumuskan oleh para pahlawan bangsa ini.
Berikut bunyi dari masing-masing isi Pancasila:
Ketuhanan yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (VIA)