Bekasi, GPriority.co.id – Pada hari Jumat (10/4), menjadi hari pertama kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, di Kecamatan Bekasi Barat, petugas masih menerima layanan untuk warga, sebagaimana terpantau GPriority di lokasi, warga bahkan telah mengambil nomor antrian sejak pukul 07.30 pagi.
Sebagai informasi, kebijakan WFH ASN setiap hari Jumat sebelumnya telah dijelaskan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebagai bagian untuk menyeleraskan dengan pemerintah pusat.
Kebijakan WFH ASN ini dilakukan guna efisiensi energi dan pengendalian mobilitas. Kendati demikian, Tri menekankan jika kualitas kinerja ASN maupun pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.
Sebagaimana dilansir dari rilis Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Tri telah menyiapkan skema pengaturan kerja yang adaptif agar seluruh layanan publik tetap berjalan secara optimal.
“Yang utama ialah memastikan produktivitas tetap terjaga dan pelayanan publik tetap optimal. Itu yang menjadi prioritas kami,” ungkap Tri.
Lebih lanjut ia menjelaskan, seluruh perangkat daerah terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, akan tetap beroperasi dengan skema pengaturan kehadiran yang proporsional dan juga terukur.
Menurut Tri, kebijakan WFH ASN juga menjadi momentum percepatan digitalisasi birokrasi di lingkungan Pemkot Bekasi.
Guna memastikan kebijakan ini berjalan optimal, Pemkot Bekasi juga memperkuat sistem pengawasan kinerja ASN selama WFH dengan memanfaatkan teknologi serta indikator kerja yang terukur.
“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya dijalankan, tetapi juga memberikan dampak nyata baik dalam efisiensi, kinerja, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutur Tri.
Perlu diketahui, sebelumnya Pemkot Bekasi menerapkan kebijakan WFH setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya pengaturan ritme kerja dan efisiensi.
