Hukum Pamer Ibadah di Bulan Ramadan Lewat Medsos, Bisa Gugurkan Pahala?

Ilustrasi riya' saat berbagi dengan orang di sekitar/Foto : Dok. Freepik Ilustrasi riya' saat berbagi dengan orang di sekitar/Foto : Dok. Freepik

Jakarta, GPriority.co.id – Bulan Ramadan menjadi momentum umat Islam untuk berlomba-lomba meraih pahala berlimpah. Tak sedikit juga yang bahkan sampai memamerkan ibadahnya di media sosial, mengingat sekarang segala macam kegiatan dapat dibagikan dengan mudahnya kepada publik.

Namun kini muncul pertanyaan yang cukup serius, bagaimana hukum pamer ibadah di bulan Ramadan? apakah membagikan aktivitas ibadah di media sosial termasuk riya? sebagaimana dilansir oleh GPriority dari berbagai sumber, berikut ini pembahasannya.

Mengenal Riya dalam Islam

Riya atau pamer ibadah, merupakan tindakan saat seorang muslim melakukan amal ibadah dengan bertujuan untuk dilihat dan dipuji oleh orang lain. Riya termasuk penyakit hati yang berbahaya karena dapat menghapus pahala amal ibadah.

Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW. bersabda “

“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil.” Para sahabat bertanya, “Apakah syirik kecil itu wahai Rasulullah?”Beliau menjawab, “Riya.” (HR. Ahmad).

Hadis tersebut menunjukkan bahwa riya termasuk syirik kecil karena seseorang menjadikan manusia sebagai tujuan dalam beribadah, bukan semata-mata karena Allah ta’ala.

Hukum pamer ibadah di bulan Ramadan

Secara umum, hukum pamer ibadah di bulan Ramadan adalah haram apabila bertujuan untuk riya atau mencari pujian. Ibadah seperti puasa, sedekah, maupun sholat, sudah seharusnya dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah semata.

Sebagaimana yang tertuang dalam hadis qudsi, Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah SWT. berfirman :

“Aku adalah Zat yang paling tidak membutuhkan sekutu. Barang siapa melakukan suatu amalan dengan menyekutukan Aku dengan selain-Ku, maka Aku tinggalkan ia dan sekutunya.” (HR. Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa amal yang dicampuri riya tidak akan diterima oleh Allah SWT. Kendati demikian perlu dicatat, tidak semua bentuk menampilkan ibadah otomatis dihukumi riya.

Apabila niatnya untuk memberi motivasi, mengajak kebaikan, atau syiar Islam, maka hal itu diperbolehkan selama hati tetap ikhlas dan tidak mengharap pujian.

Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 264, disebutkan bahwa agar sedekah tidak rusak, umat Islam tidak boleh menyebut dan menyakiti perasaan penerimanya. Ayat ini sesungguhnya juga menjadi bentuk peringatan agar berhati-hati dalam menampakkan amal.

Para ulama pun bahkan telah mengingatkan bahwa amal yang awalnya ikhlas, bisa rusak pula apabila diiringi dengan rasa bangga dan ingin dipuji oleh orang lain. Maka, luruskan lah niat apabila ingin bersedekah atau membagikan amal ibadah melalui media sosial.

Berikut ini 4 cara menghindari riya di bulan Ramadan :
1. Meluruskan niat sebelum dan sesudah beramal.
2. Memperbanyak doa agar dijauhkan dari riya.
3. Menyembunyikan amal sunnah sebisa mungkin.
4.Tidak terlalu sering mempublikasikan ibadah pribadi.

Sebagai catatan, bulan Ramadan seharusnya menjadi ajang memperbaiki hati, bukan mencari validasi sosial. Keutamaan Ramadan sangat besar, dan pahala dilipatgandakan bagi orang yang ikhlas.