TTU Raih Sertifikat Eliminasi Malaria 2026 dari Kemenkes RI

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, saat menerima Sertifikat Eliminasi Malaria 2026 dari Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, Selasa (28/7)/Foto : Dok. YouTube Kemenkes RI Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, saat menerima Sertifikat Eliminasi Malaria 2026 dari Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, Selasa (28/7)/Foto : Dok. YouTube Kemenkes RI

Jakarta, GPriority.co.id – Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, resmi menerima Sertifikat Eliminasi Malaria 2026 dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono kepada Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, dalam puncak peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 yang berlangsung di Jakarta, Selasa (28/7).

Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi TTU setelah berhasil memenuhi indikator eliminasi malaria yang ditetapkan pemerintah. Sertifikat tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader malaria, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menekan penyebaran penyakit yang masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah Indonesia.

Dalam sambutannya, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengingatkan bahwa malaria bukan sekadar gangguan akibat gigitan nyamuk, tetapi penyakit yang masih menyebabkan ratusan ribu kasus dan kematian setiap tahun.

“Secara global kasus malaria pada tahun 2024 ternyata 282 juta dengan 610 ribu kematian. Angka yang meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Di Indonesia di tahun 2025 itu terdapat 700 ribu kasus malaria dengan 120 kematian. Artinya apa? Artinya setiap tiga hari ada satu kematian akibat malaria. Jadi ini adalah persoalan serius yang kita tidak bisa anggap enteng karena malaria menyebabkan kematian dan katastrofik yang tinggi di Indonesia, terutama secara spesifik ada di daerah bagian timur seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur,” ujar Dante.

Menurut Dante, pemerintah telah menetapkan Peta Jalan Eliminasi Malaria 2025–2045 sebagai arah strategis penanganan malaria, dengan target Indonesia bebas malaria pada 2030 melalui berbagai intervensi, seperti Targeted Drug Administration (TDA) dan Intermittent Preventive Treatment (IPT) bagi masyarakat di wilayah endemis.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya terhadap komitmen para gubernur, bupati, tenaga kesehatan, yang berusaha mencapai eliminasi malaria di daerah masing-masing. Secara khusus saya ucapkan selamat kepada dua provinsi dan tujuh kabupaten/kota yang menerima sertifikat eliminasi malaria. Mari kita berantas malaria, semoga 2030 kita bisa terbebas dari malaria di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, melaporkan bahwa hingga Juli 2026 Indonesia mencatat 346.866 kasus malaria. Meski demikian, capaian eliminasi terus menunjukkan tren positif.

“Hingga Juli 2026, Indonesia telah mencatat 346.866 kasus malaria. Di sisi lain, capaian eliminasi terus menunjukkan kemajuan dengan 414 kabupaten/kota telah berhasil mencapai eliminasi malaria atau sekitar 94,1 persen dari target keseluruhan kabupaten/kota tahun 2026. Capaian ini menjadi bukti bahwa upaya eliminasi malaria Indonesia terus bergerak ke arah yang positif,” ujar Andi.

Keberhasilan TTU meraih Sertifikat Eliminasi Malaria menjadi bukti bahwa kolaborasi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat mampu mengendalikan penyakit menular.

Pemerintah berharap capaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mempercepat eliminasi malaria demi mewujudkan Indonesia bebas malaria pada 2030.