Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Polri Bentuk Dukungan terhadap Astacita

Jakarta, GPriority.co.id – Launching Desk Ketenagakerjaan Polri. Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ini bentuk dukungan terhadap program Astacita dan memajukan Industri serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Itu disampaikan Kapolri pada Senin, (20/1) di Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Usai melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan perwakilan buruh, Kapolri menyampaikan didepan awak media, bahwa Desk ketenagakerjaan Polri merupakan dukungan Polri dalam mewujudkan Astacita dan pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Dikatakan Kapolri, dengan adanya Desk Ketenagakerjaan Polri, maka setiap stakeholder dapat membangun kerjasama yang baik.

“Pengusaha dan tenaga kerja ini akan menjadi aset bersama. Dengan demikian diharapkan, Industri Indonesia bisa betul-betul bertumbuh dengan baik sesuai harapan Presiden Republik Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8 %,” kata Kapolri.

Indonesia memiliki 151 angakatan kerja dan ada bonus demografi sehingga perlu adanya perisapan.

“Industrial yang baik , transfer knowledge yang baik, kapasitas dan kualitas SDM yang dapat membantu Indonesia untuk memiliki daya saing industrial yg baik,” tutur Kapolri.

Adapun Desk Ketenagakerjaan Polri dibentuk atas hasil diskusi bersama dengan tenaga kerja buruh yang memiliki kebutuhan.

“Selama ada hal-hal yang dikeluhkan buruh, maka itu Polri memiliki kapasitas untuk mengawal setiap kebutuhan dari tenaga kerja buruh,” ungkap Kapolri

lebih lanjut mengenai tupoksi kerja, Kapolri mengatakan, Desk ketenagakerjaan akan ditangani oleh direktorat tipiter.

“kita akan melaksanakan pelatihan selama 3 hari dengan para direktur serse kriminal khusus di wiayah Polda dan para Kasat serse di Polres untuk mendapatkan pemahaman yang sama tentang apa yang dimaksud dengan Desk Ketenagakerjaan Polri,” jelasnya

Polri akan memberi dukungan penuh untuk setiap kasus yang dilaporkan, baik yang masuk keranah administrasi ataupun ranah pidana.

“Jika masuk ranah pidana, kata Kapolri, maka Kepolisian akan memberikan kesempatan kepada pengusaha dan tenaga kerja untuk melakukan mediasi,”

“Namun jika tidak menemukan titik temu, maka ultium remdium, proses hukum menjadi alternatif terakhir. Hal itu akan dilakukan apabila memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam undang-undang terkait dengan masalah ketenagakerjaan,” pungkas Kapolri.

Dalam Launching Desk Ketenagakerjaan Polri juga dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan Perwakilan buruh.

Foto : GPriority/Jojie Matitaputty