Jakarta, GPriority.co.id – Kado HUT RI ke-79, Pemerintah Indonesia memberlakukan Paspor Merah Putih mulai 17 Agustus 2025.
Meski sudah diluncurkan ke publik sejak 17 Agustus 2024 lalu, namun Paspor Merah Putih baru akan disebarkan ke masyarakat pada bulan depan.
Diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, desain dari Paspor Merah Putih ini memiliki beberapa keungulan, baik dari segi visual maupun keamanannya.
Sesuai namanya, Paspor Merah Putih hadir dengan nuansa merah dan putih yang menggeser warna hijau kebiruan pada desain paspor lama, sebagaimana dilansir dari beberapa sumber.
Silmy mengungkapkan, warna merah-putih diambil karena identik dengan Indonesia, dan dimaknai dapat menghadirkan semangat perjuangan Indonesia.
Pada tiap lembar isi Paspor Merah Putih, di dasari dengan desain dari 33 motif kain nusantara. Terdapat juga motif-motif khas daerah seperti rumah tradisional.
Motif kain nusantara diambil, mengingat Indonesia memiliki 5.849 motif kain yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sehingga, kehadiran motif-motif kain nusantara pada desain paspor baru ini mencerminkan kekayaan Indonesia itu sendiri.
Sementara dari sisi keamanannya, Paspor Merah Putih dibekali dengan peningkatan keamanan, sesuai dengan aturan dari The International Civil Aviation Organisation (ICAO).
Salah satu peraturan menyebutkan jika tiap negara harus secara berkala memperbarui teknik serta fitur pengamanan paspor, yang disesuaikan dengan perkembangan saat ini.
Pembaruan ini dilakukan untuk menghindari adanya pemalsuan, replikasi, serta penggantian atau penghapusan data paspor.
Oleh karena itu, Paspor Merah Putih memiliki fitur keamanan yang lebih tinggi, dengan sampul yang tahan panas, fleksibel, juga chip yang lebih terlindungi. Sementara pada bagian biodata paspor, dilengkapi dengan bahan polikarbonat yang diberi coating pada bagian permukaannya.
Bagian kertas buku paspor juga dipasangi pengaman yang lebih sensitif terhadap bahan kimia, dengan menggunakan tinta kasat mata serta tinta tak kasat mata. Sehingga, akan berependar di bawah sinar ultra violet.
Uniknya, tinta tersebut juga digunakan pada benang jahitan buku paspor yang terdiri dari tiga warna.
Dengan hadirnya Paspor Merah Putih, diharapkan Paspor Indonesia dapat bersaing dengan paspor dari negara-negara lain, khususnya di kawasan ASEAN.
Foto : Instagram/Ditjen_Imigrasi
