Dalam rangka mengajarkan budaya menabung sejak dini, Pemerintah Indonesia tengah menggalakkan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di seluruh daerah.
Hal tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, yang mengharapkan dapat diimplementasikan di seluruh Indonesia, dengan target tahun 2021 sebanyak 70% pelajar memiliki rekening tabungan.
Untuk di daerah Jakarta sendiri, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mendukung Program KEJAR, salah satunya di daerah Jakarta Timur.
Sesuai dengan surat No. 5002/-1.851.3, Senin (20/09/21) tertulis bahwa, Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur I akan melakukan pendataan pelajar di Kota Administrasi Jakarta Timur I pada jenjang SD sampai dengan SMA/SMK yang telah memiliki dan belum memiliki rekening tabungan.
Lebih lanjut, produk rekening tabungan yang dapat diperhitungkan sebagai rekening pelajar adalah tabungan yang telah menggunakan nama pelajar itu sendiri.
Seperti tabungan Simpanan Pelajar dan Kartu Jakarta Pintar, atau menggunakan nama pelajar dan nama orang tua untuk produk tabungan umum.
“Dengan demikan, apabila siswa hanya memiliki rekening tabungan atas nama orang tua tidak diperhitungkan dalam pendataan dimaksud,” tulisnya.
Adapun para Kepala Sekolah diminta untuk melakukan penginputan data rekening peserta didik melalui kanal https://pendataan.pusdatikomdik.id dari tanggal 20 hingga 24 September 2021 pukul 23.59 WIB. (Dwi.foto.dok.Istimewa)
