Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah berupaya melakukan langkah proaktif untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif dan menarik bagi investor. Hal ini ditandai dengan langkah Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memfasilitasi pertemuan antara Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) pusat dan daerah, serta perwakilan PT Chandra Asri Alkali (CAA) di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta sore ini (14/05) terkait proyek PT CAA senilai Rp 15 triliun yang didatangi oleh oknum-oknum yang meminta jatah proyek tanpa lelang.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelancaran investasi CAA sebagai salah satu pilar penting dalam upaya hilirisasi industri nasional.
“Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/5).
Todotua Pasaribu menegaskan apa yang saat ini terjadi di Banten harus menjadi perhatian semua pihak dan perlu diantisipasi dengan baik. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi, beserta jajaran pemerintah dan aparat terkait akan melakukan langkah cepat dan konkret untuk menjamin kelancaran implementasi proyek investasi.
“Kami menyesali terhadap kejadian yang terjadi di Cilegon dan itu nanti diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan dan hasilnya seperti apa itu ranah penegak hukum. Namun nanti ke depannya kami ingin memberikan konteks efek jera terhadap aksi yang tidak benar untuk menjaga iklim investasi di negara kita,” tegas Todotua.
Wamen Investasi juga menyampaikan bahwa untuk mencegah terjadinya hal serupa di Banten, perlu penguatan pengawasan atas pola kemitraan usaha. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah mengatur prosedur kemitraan melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.
“Ada pun hasil pertemuannya pada intinya investasi ini sebenarnya banyak faktor, satu berbicara pertumbuhan ekonomi, yang kedua berbicara terhadap penyerapan tenaga kerja, kemudian berbicara terhadap up skill dari transfer teknologi. Paling utama bagaimana ada peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah, melalui pemberdayaan pengusaha lokal,” ucap Todotua.
Proyek PT CAA ini merupakan proyek yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 sebagai Proyek Strategi Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Proyek PT CAA juga termasuk dalam proyek hilirisasi yang didorong oleh Pemerintah melalui Pembangunan produk hilirisasi produk petrokimia, dengan potensi nilai ekspor mencapai sekitar Rp 35– 40 triliun hingga 2040.
Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 di Provinsi Banten mencapai Rp 31,1 triliun. Ada pun tiga sektor penyumbang investasi tertinggi adalah Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran (Rp 4,8 triliun), Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin dan Peralatannya (Rp 4,1 triliun), dan Industri Kimia dan Farmasi (Rp 3,7 triliun).
Kolaborasi Menjaga Iklim Investasi
Gubernur Banten Andra Soni turut menegaskan dukungannya terhadap komitmen bersama dapat saling menjaga iklim investasi tetap kondusif.
“Bagaimana mendukung realisasi investasi khususnya di provinsi Banten, bisa berjalan dengan baik, tepat waktu dan kemudian kebermanfaatannya juga terjadi di lingkungan wilayah Provinsi Banten, khususnya Kota Cilegon. Dan tadi kita juga sudah sama-sama termasuk dari Kadin Cilegon dengan Chandra Asri kita sudah punya komitmen bahwa investasi merupakan tujuan, salah satu upaya kita untuk mencapai tujuan pertumbuhan 8%,” ujar Andra.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui upaya penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan kepastian hukum.
“Adanya kejadian beberapa waktu ini, tentunya kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan. Dan apabila ada dugaan tindakan pidana apalagi ini mengganggu iklim investasi di negeri ini, tentunya akan kami lakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dan kita akan proses secara hukum,” terang Suyudi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group Edi Rivai menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dan komitmen untuk saling patuh pada koridor yang seharusnya.
“Kami Chandra Asri mengucapkan terima kasih telah difasilitasi dengan baik dan tentu Chandra Asri terus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia memastikan pertumbuhan 8% ini dapat tercapai. Tentu menjadi komitmen kami untuk selalu taat atas hal-hal yang menjadi aturan yang harus kami patuhi,” ucap Edi.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM KADIN Azis Syamsuddin akan turut mewujudkan sinergi ini dengan baik dengan mematuhi mekanisme kemitraan yang benar.
“Sesuai arahan dari Pak Wamen (Todotua) bagaimana pola-pola (kemitraan) yang harus dilakukan oleh Kadin, pola ini untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tadi sesuai arahan Pak Wamen dan dari pihak Pak Kapolda (Banten) telah melakukan langkah-langkah untuk melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi,” ucap Azis
Foto: Dok. BPKM
