Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya seorang anggota pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) asal Prancis yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Sebagai informasi, insiden tersebut terjadi di Lebanon selatan pada 18 April 2026 dan menjadi perhatian serius di tengah situasi konflik yang masih berlangsung di kawasan tersebut.
Kemlu RI menyatakn simpati kepada pemerintah dan rakyat Prancis atas peristiwa tersebut. Dalam pernyataan resminya, Kemlu menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan menghormati hukum internasional di tengah gencatan senjata yang sedang berlangsung.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya peacekeepers Prancis dan beberapa lainnya mengalami luka-luka dalam insiden terhadap UNIFIL pada tanggal 18 April 2026,” demikian bunyi pernyataan resmi Kemlu RI.
Insiden tersebut terjadi saat masa gencatan senjata antara pihak-pihak yang bertikai di Lebanon masih berlangsung. Pemerintah Indonesia menilai serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan berpotensi memperburuk eskalasi konflik di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Kemlu RI meminta semua pihak untuk menahan diri dan menghormati kesepakatan internasional yang telah disepakati sebelumnya.
“Seluruh pihak harus menahan diri, menghormati kedaulatan negara, dan menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional,” sebut pernyataan tersebut.
Tak sampai disitu, Indonesia juga mengingatkan bahwa negosiasi yang sedang berlangsung serta gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya. Tindakan kekerasan dinilai hanya akan memperburuk situasi dan membahayakan keselamatan personel yang bertugas di lapangan.
“Negosiasi yang tengah berlangsung dan gencatan senjata harus dihormati sepenuhnya serta tidak dilanggar dengan tindakan kekerasan yang akan berisiko memperburuk eskalasi dan membahayakan keselamatan personel di lapangan,” lanjut pernyataan Kemlu.
Lebih lanjut, Indonesia menyoroti meningkatnya ancaman terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB, termasuk UNIFIL. Pemerintah menegaskan bahwa pasukan tersebut tidak boleh menjadi sasaran serangan dalam kondisi apa pun.
“Indonesia terus menyampaikan kekhawatirannya terhadap serangan berulang terhadap UNIFIL. Pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran; aksi tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” kata Kemlu.
Sebagai informasi, Presiden Prancis Emmanuel Macron sebelumnya menyampaikan bahwa satu tentara negaranya gugur dan tiga lainnya mengalami luka-luka dalam serangan yang menargetkan pasukan UNIFIL di Lebanon selatan.
Ia juga mendesak agar pihak yang bertanggung jawab segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
