Jakarta, GPriority.co.id – Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) Dadan Hindayana, mengatakan jika pemerintah telah memberikan kompensasi pada korban keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) yang belakangan ramai disoroti.
Dadan mengatakan, kompensasi untuk korban keracunan MBG tersebut sudah dilakukan secara personal.
“Untuk sementara ini kan pemerintah yang meng-handle. Secara personal itu sudah dilakukan. Jadi beberapa pasien sudah ditangani. Namun bukan dari BGN, karena kita saat ini juga sedang mencari bagaimana mekanismenya. Tidak pernah terpikirkan, karena kita tidak menginginkan ini terjadi,” ungkapnya pada Rabu (14/5) di Gedung Ombudsman RI.
Dadan mencontohkan, seperti pada kasus keracunan MBG di Cianjur, secara personal pemerintah telah memberikan kompensasi kepada korban.
“Contoh seperti yang di Cianjur, salah satu orang tuanya penjual bubur dua hari menemani di rumah sakit. Secara diam-diam kita memberikan kompensasi. Di Bogor juga sudah kita berikan,” lanjutnya.
Disinggung terkait usulan Bill Gates yang mengatakan jika 1.000 hari pertama MBG lebih baik diberikan untuk ibu hamil, Dadan mengatakan jika usulan tersebut sudah di cover pada program MBG.
“Beliau melihat 1.000 hari pertama penting sekali, karena beliau telah berkecimpung di bidang itu cukup lama dan itu sudah di cover pada program MBG. Jadi memang penerima manfaat itu kan ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, kemudian anak sekolah dari PAUD sampai SMA. Jadi sudah ter-cover. Sudah bukan sesuatu yang baru,” ujar Dadan.
Dalam kesempatan yang sama, Dadan turut mengapresiasi langkah Ombudsman untuk ikut mengawasi berlangsungnya program MBG, terutama di seluruh SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang sudah jalan dan akan jalan.
Adapun Dadan mengatakan dua hal yang bisa dilakukan oleh Ombudsman ialah terkait pengawasan penggunaan keuangan, serta penerapan SOP terkait dengan produksi makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat.
“Kita secara terbuka untuk diawasi setiap saat. Tadi sudah disampaikan ada 34 kantor pusat Ombudsman di seluruh Indonesia, dan saya meminta agar bisa harian untuk mengawasinya karena ada dua hal yang sangat krusial terjadi di lapangan. Pertama terkait penyimpangan anggaran, dan juga kualitas pelayanan,” imbuhnya.
Dadan meyakini, melalui pengawasan secara ketat oleh Ombudsman, maka pelaksanaan program MBG dapat semakin baik dan memberikan manfaat besar kepada target penerima manfaat, terutama dalam hal menghasilkan SDM Indonesia yang berkualitas.
Foto : GPriority/Nindya Farhah Azzahrah
