Jakarta, GPriority.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan bahwa 43 daerah hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, naik dari 25 pada tahun 2020. Data tersebut menunjukkan jika fenomena kotak kosong pada Pilkada kali ini meningkat.
Meskipun jumlah calon tunggal lebih banyak, mereka hanya mencapai 7,89% di 545 daerah. Awalnya, ada 48 daerah, tetapi keterlambatan dalam mengunggah pendaftaran calon tambahan menyebabkan revisi.
Calon-calon ini telah mendaftar, tetapi kelayakan mereka masih diperiksa. Aturan KPU memberikan lebih banyak waktu untuk pendaftaran di daerah dengan hanya satu pasangan calon, memberi partai politik kesempatan untuk membentuk koalisi baru dan mendukung kandidat lain.
Fenomena paslon tunggal ini kemudian menjadikan jangka waktu pendaftaran calon kepala daerah jadi diperpanjang. Dilansir dari Media Indonesia, Jawa Timur menjadi salah satu daerah yang paling banyak memiliki paslon tunggal.
Terdapat lima daerah di provinsi tersebut yang akan diisi paslon tunggal. Diantaranya Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya. Akibat fenomena tersebut, pihak KPU pun mengimbau jika pendaftaran di 43 Pilkada ini diperpanjang hingga 4 September mendatang.
Foto : KPU Indonesia