Luncurkan MPP Digital, Ini Pesan yang Disampaikan Wapres

Penulis : Haris | Editor : Lina F | Foto : Haris

Jakarta,GPriority.co.id-Bertempat di Istana Wakil Presiden Jakarta, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

Dalam sambutannya, MPP Digital tahap awal akan diterapkan di 21 MPP kabupaten/kota.

“Guna mempercepat pelayanan publik termasuk meningkatkan investasi, MPP Digital menjadi bagian dari strategi taktis pemerintah. Saya minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP Digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya,” ungkap Wapres dalam acara Soft Launching MPP Digital Nasional.

Hadirnya MPP Digital seperti dijelaskan Ma’ruf Amin mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan.

“Kehadiran MPP Digital yang diinisiasi secara kolaboratif antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan berbagai kementerian tersebut diharapkan mengakselerasi pelayanan publik,” jelasnya.

Ma’ruf Amin juga meminta agar MPP Digital menjadi cara kerja baru dalam mengelola layanan pemerintahan, sehingga harus di cermati aspirasi dari masyarakat, umpan balik, dan penyempurnaannya dari waktu ke waktu.

Dalam laporannya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat. Kerja besar ini telah dimulai, di mana Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Anas.

MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan. “Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” tegas Menteri Anas.

Anas dalam kesempatan tersebut jug mengatakan, hadirnya MPP Digital membuat proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri.
“Untuk tenaga kesehatan, telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” jelasnya.

Anas juga menjelaskan, pada tahap awal, MPP Digital hanya memberikan layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. “Ke depan ini tentu dilengkapi berbagai layanan lain. Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Polri, untuk integrasi layanan. Sehingga rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” ujar Anas.

Anas menambahkan, selain MPP Digital, proses integrasi dan pemaduan layanan digital secara paralel juya dimulai dari 3 kluster kementerian koordinator, sesuai skema Arsitektur SPBE yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Integrasi dan keterpaduan layanan digital ini juga telah dilakukan di begitu banyak negara yang memiliki e-Government Development Index (EDGI) tinggi. Ada misalnya di satu negara, dari ribuan web dan aplikasi layanan digital bisa diintegrasikan ke 1 portal yang melayani ribuan layanan. Di negara-negara tersebut, dari sebelumnya ada ratusan skema login, kini juga telah menjadi one login yang praktis bagi warga melalui identitas digital. Kerja besar ini yang akan dimulai sesuai arahan Presiden dan Wapres,” papar Anas.

Menutup sambutannya, Anas mengatakan MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.

Berikut daftar selengkapnya:

  1. Kab. Banyuwangi
  2. Kabupaten Banyumas
  3. Kabupaten Brebes
  4. Kabupaten Grobogan
  5. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  6. Kabupaten Kotawaringin
  7. Kabupaten Magetan
  8. Kabupaten Musi Rawas
  9. Kabupaten Sragen
  10. Kabupaten Tuban
  11. Kota Banda Aceh
  12. Kota Batam
  13. Kota Bukittinggi
  14. Kota Kendari
  15. Kota Magelang
  16. Kota Metro
  17. Kota Mojokerto
  18. Kota Samarinda
  19. Kota Surakarta
  20. Kota Tanjung Pinang
  21. Kota Yogyakarta