Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian PANRB menerima alih status sejumlah aset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) seperti tanah, gedung, bangunan, peralatan mesin, jalan irigasi, jaringan serta aset tetap lainnya.
Langkah ini sebagai upaya memaksimalkan pengelolaan aset Badan Milik Negara (BMN) yang efektif dan efisien.
“Alih status penggunaan Barang Milik Negara ini merupakan salah satu upaya mengoptimalkan Barang Milik Negara sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Rini dalam acara Penandatanganan Serah Terima BMN BRIN kepada Kementerian PANRB, di Jakarta, Kamis (4/1).
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini dengan Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas.
Adapun total aset BMN yang diserahkan dari BRIN kepada Kementerian PANRB sebanyak 326 buah aset dengan nilai total perolehan sebesar Rp. 32.494.406.468. Untuk diketahui, lokasi aset yang diberikan berada di Jalan Lapan no. 8 rt. 08/rw.01, Pekayon, Pasar Rebo Jakarta Timur dengan luas tanah 397 m².
Dalam penjelasannya, Rini menyampaikan, kerja sama antara Kementerian PANRB dengan BRIN yang selama ini telah terjalin erat menjadi salah satu wujud sinergitas dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia juga mengapresiasi kepada pimpinan dan jajaran BRIN yang selama ini telah menjaga dengan baik dan mengelola aset-aset negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Aset Barang Milik Negara yang telah diinvetarisasi oleh BRIN yang diputuskan untuk dialihkan penggunaannya kepada Kementerian PANRB akan kami terima untuk dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tutur Rini.
Sementara itu, Sekretaris Utama BRIN Nur Tri Aries Suestiningtyas berharap dengan perubahan alih aset BMN ini dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh Kementerian PANRB.
“Hari ini akan kita serahterimakan yang otomatis kami berharap bahwa perubahan alih status ini bisa lebih optimal di Kementerian PANRB, baik itu penempatan maupun pemeliharaannya. Sedangkan kami akan lebih fokus di aset BRIN,” ucap dia.
Foto: Humas PANRB
